Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riza Patria: Usulan Pengaturan Jam Kerja Masih DIbahas

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan jalan. Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Pengaturan jam kantor masuk kerja di DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha untuk mengurai kemacetan pada jam masuk dan pulang berkerja yang kini angka kemacetan mencapai 48 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan jalan. Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Pengaturan jam kantor masuk kerja di DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha untuk mengurai kemacetan pada jam masuk dan pulang berkerja yang kini angka kemacetan mencapai 48 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum ada kesepakatan soal pengaturan jam kerja karyawan di ibu kota untuk mengurai kemacetan. Menurut dia, usulan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut masih terus dibahas.

"Usulan Ditlantas itu sedang terus dibahas, sedang beberapa kali di rapat-rapat dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan," kata Riza Patria saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Ahad, 25 September 2022.

Dia menuturkan keputusan yang dihasilkan nanti tidak bisa sepihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Ditlantas. Perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Riza mengatakan pihaknya juga terus bicara dengan berbagai pemangku kepentingan selain kepolisian. Walaupun hingga kini belum ada finalisasi dari pembicaraan rutin itu.

Selain itu, kata Riza, perkantoran yang banyak di Jakarta turut dipertimbangkan sebelum kebijakan dibuat. "Jadi dipertimbangkan, karena ini menyangkut perhubungan dan sebagainya, transportadi dan sebagainya, kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Tunggu ya," tuturnya.

Sebelumnya, Ditlantas mengusulkan agar jam kerja di Jakarta diatur untuk urai kemacetan. Pasalnya keadaan tersebut selalu terjadi pada waktu berangkat di pagi hari dan waktu pulang kerja saat sore.

APINDO Desak Pemerintah Sediakan Angkutan Umum Berkualitas

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) keberatan dengan wacana pengaturan jam kerja di Jakarta. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Anton J. Supit menyebut, pemerintah sebaiknya menyediakan transportasi umum lengkap dengan prasarana yang kuantitas serta kualitasnya baik.

"Sehingga masyarakat didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anton, waktu kerja perusahaan swasta telah mengikuti peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Regulasi tersebut hanya membatasi waktu kerja sehari atau sepekan. Jika melebihi ketentuan tersebut, maka perusahaan harus membayar uang lembur.

Selain itu, penetapan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan masing-masing. Kemudian perusahaan menerbitkan Peraturan Perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Manajemen perusahaan dan serikat pekerja atau buruh harus mendiskusikan terlebih dulu dua instrumen internal perusahaan ini.

Anton menilai pengaturan jam kerja tak bisa diberlakukan di semua kantor swasta DKI Jakarta. Sebab, operasional beberapa sektor industri menyesuaikan dengan jam kerja di luar negeri, semisal bursa efek.

Contoh lain adalah perusahaan ekspor impor yang melibatkan pelbagai institusi, seperti perbankan dan bea cukai. "Penyeragaman jam masuk dan pulang kantor perlu dikaji lebih mendalam," ujar dia.

Anton mengutarakan model kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang digabungkan dengan work from office (WFO) bisa menjadi salah satu solusi kemacetan di Jakarta. "Penerapan metode ini sudah membantu juga mengurangi kepadatan lalu lintas," ujar dia.

Baca juga: Usulan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Pemprov DKI Bakal Gelar Uji Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

4 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang Digelar Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.627 Aparat Gabungan

19 jam lalu

Sejumlah anggota kepolisian menjaga pintu masuk suporter di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 20 Juli 2023. Laga Persija melawan Persebaya tersebut dijaga sebanyak tiga ribuan aparat gabungan TNI-Polri. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang Digelar Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.627 Aparat Gabungan

Penonton laga Persija Jakarta melawan Persita Tangerang nanti malam, dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam stadion GBK.


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

20 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

23 jam lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

Pengemudi minibus jenis Toyota Vellfire diduga mengalami blind spot saat melesat di jalan tol Slipi sebelum alami kecelakaan maut.


Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

1 hari lalu

Pekerja saat pulang kerja melintas keluar di depan pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2020. Sebanyak 22 pekerja pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia yang berlokasi di Kota Bekasi positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Kasus ini menambah angka pekerja yang terpapar Covid-19 dalam klaster industri di Jawa Barat. Meski 22 Karyawannya terinfeksi virus corona (Covid-19) PT Bridgestone Tire Indonesia tidak menghentikan kegiatan operasional atau menutup pabriknya sementara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersyukur UMK Kota Bekasi 2024 naik Rp 185 ribu menjadi Rp 5.343.430.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 hari lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

2 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

3 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?