Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Terorisme Farid Okbah di PN Jaktim Digelar Tertutup

Reporter

image-gnews
Sejumlah polisi berjaga di depan ruangan saat berjalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan 300 personel gabungan disiagakan pada sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah polisi berjaga di depan ruangan saat berjalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan 300 personel gabungan disiagakan pada sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Farid Okbah digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 September 2022. Sidang dilaksanakan di ruang sidang Ali Said pada pukul 9.00 WIB. Wartawan dan pengunjung sidang dilarang memasuki ruang sidang.

Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan terhadap saksi. 

"Persidangan nomor 574/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim dengan jenis perkara Kejahatan Terhadap Keamanan Negara atas nama FARID AHMAD OKBAH. M.A. BIN ACHMAD OKBAH .Alm diselengagrakan dengan agenda pemeriksaan saksi," tulis Pengadilan Negeri Jakarta Timur seperti dikutip dalam jadwal sidang di laman resminya. 

Di sidang hari ini, pengadilan menghadirakan 8 saksi. 2 orang narapidana terorisme, dan 6 orang masyarakat. Para saksi dimintai keterangannya pada saat menyaksikan penggerebekan terhadap terdakwa. 

Kemudian, 2 orang narapidana terorisme dimintai keterangannya tentang dikirimnya mereka ke Afghanistan oleh Jamaah Islamiyah. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Patorgi mengatakan bahwa sidang dilakukan secara tertutup untuk mempertimbangkan kerahasiaan identitas dari saksi. 

"Untuk kerahasiaan identitas. Hakim juga meminta ruang sidang di LPSK steril. Saya juga tidak boleh masuk ruang sidang. Yang ada diruang sidang hanya saksi dan seorang tenaga IT," tutur Edwin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Farid Okbah, sidang hari ini juga menghadirkan Anung Al-Hamat sebagai terdakwa kasus terorisme dengan nomor 575/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim. Sidang atas Anung digelar dengan perkara dan agenda yang sama. 

Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Ia ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Selasa, 16 November 2021 dengan dugaan terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah. 

Densus 88 menangkap Farid Okbah di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.30 WIB. Dia diduga berperan sebagai petinggi di Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Selain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia itu, pada hari yang sama Densus juga menangkap Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah, dan dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Anung Al-Hamat. An Najah Dan Anung juga telah ditetapkan menjadi tersangka teroris dari jaringan yang sama.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: BNPT Jelaskan Alasan Densus 88 Tangkap Farid Okbah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

15 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi dan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi menyambangi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

1 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

13 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

13 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

13 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.


Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

13 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.


BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

14 hari lalu

Foto bersama The 4th Bali Work Plan Multi-Sectoral Task Force (MTF) Meeting dan The 4th ASEAN Partners Meeting for the Implementation of the Bali Work Plan 2019-2025 yang diselenggarakan di Bali 26 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

Sebanyak 63 aksi yang tersebar dalam 4 pilar utama telah diimplementasikan oleh badan-badan sektoral ASEAN, mitra dialog/pembangunan, entitas PBB, serta organisasi internasional yang relevan.


Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

14 hari lalu

Mantan petinggi organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Abu Fatih alias Abdullah Anshori (kiri) bersama mantan pemimpin JI Zarkasih (kanan) dan mantan pengurus JI Aslam Yasir (tengah) memberikan keterangan pers saat kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

Deklarasi dukungan pembubaran Jamaah Islamiyah ini diikuti mantan anggota dan simpatisan di berbagai tempat, ada yang hadir secara online.


BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

16 hari lalu

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid dalam seminar bertema Implementasi Nilai Pancasila untuk Pembentukan Karakter Generasi Z, di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT menekankan anak muda, generasi Z dan generasi Alpha, harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.


BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

16 hari lalu

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo (kiri) saat audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama  Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong pada hari Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.