Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola TIM Pasca Revitalisasi Tapi Jangan Ada Komersialisasi

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) Board, di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta-pusat, Senin, 26 September 2022. Kehadiran JSX ini berupaya melengkapi fasilitas pariwisata urban di Jakarta, yang juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi kota dengan berjalan kaki. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) Board, di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta-pusat, Senin, 26 September 2022. Kehadiran JSX ini berupaya melengkapi fasilitas pariwisata urban di Jakarta, yang juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi kota dengan berjalan kaki. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Dialog Pembukaan Publik Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada Selasa, 26 September 2022. Anies mengatakan proses revitalisasi TIM merupakan upaya perkembangan seni di Jakarta.

Anies menjelaskan revitalisasi TIM lebih dari sekedar soal bangunan baru, tapi bagaimana melakukan penyegaran sehingga ada proses saling belajar di antara para seniman, proses interaksi, proses penampilan yang nantinya akan bisa bermanfaat pada kemajuan seni budaya di Jakarta

Proyek revitalisasi yang digarap oleh Jakarta Propertindo atau Jakpro, kata Anies merupakan perwujudan dari kebutuhan para seniman akan ruang eksplorasi. Anies menilai bahwa seluruh kegiatan seni akan jauh lebih leluasa ketika dikelola dengan pola manajemen yang punya fleksibilitas. 

"Kita tidak melakukan pembangunan ini di bawah dinas kita, tetapi ditugaskan kepada institusi Jakarta Propertindo yang merupakan BUMD DKI Jakarta," ucapnya di Teater Wahyu Sihombing, Jakarta Pusat

Sebelumnya, pada tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta memisahkan pariwisata dan kebudayaan menjadi dua entitas yang berbeda. Hal ini dikarenakan jika dua bidang tersebut disatukan maka akan terjadi bentrok. 

"Ketika pariwisata dan budaya itu dijadikan satu maka yang kebudayaan itu it's never design to make money, dan tidak boleh di desain untuk mencari keuntungan. Tapi kalau pariwisata, pariwisata itu memang untuk menggerakkan perekonomian,"

Peran Jakpro dalam proyek revitalisasi hanya sebagai pengelola dalam mengurus pembangunan. Sementara yang bakal mengawasi Taman Ismail Marzuki pada awalnya diserahkan ke Dinas Kebudayaan. 

"Kami berkeinginan satu ini menjadi sebuah ekosistem seni budaya berskala global, kami ingin agar ada fleksibilitas pengelolaan karena itu ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Daerah" ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies menegaskan tidak ada komersialisasi dalam proyek ini. Menurutnya, negara memiliki peran dalam menghadirkan fasilitas dan kebutuhan masyarakat agar dapat memberi manfaat. 

"Komersialisasi terjadi bila dia dituntut untuk mencari untung, bila tidak dituntut mencari untung kita membutuhkan fleksibilitasnya sebagai sebuah organisasi yang bisa mengelola aktivitas seni di tempat ini," katanya. 

Anies berharap bahwa agenda pengembangan kegiatan seni dan budaya di TIM dapat terus berlanjut. Ia juga mengimbau agar pengalokasian dana untuk kebudayaan tetap terjaga. 

"Tolong bantu dikawal supaya besok-besok kedepan alokasi anggaran untuk kegiatan kebudayaan, alokasi anggaran untuk kegiatan kesenian tidak mengalami pengurangan bahkan harus mengalami penambahan di kemudian hari," tuturnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Revitalisasi TIM Rp 1,4 Triliun dari Dana PEN Tuntas, Anies Baswedan: Insya Allah Memberi Manfaat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

1 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.