"

6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mendirikan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di enam lokasi permukiman warga.

“Keberadaan pos-pos tersebut selama ini sangat membantu warga. Setiap bulan rata-rata jumlah pengaduan yang kami terima kurang lebih mencapai 10,” kata Kasudin PPAPP Jakarta Barat, Sikah Winarni, Senin, 26 September 2022.

Sikah Winarni mengatakan pihaknya membangun pos pengaduan di tengah permukiman agar mudah dijangkau warga yang ingin melaporkan tindak kekerasan.

Enam pos pengaduan, kata dia, tersebar di RPTRA Utama, serta RPTRA Rusun di Pesakih Cengkareng; RPTRA Kalijodo Tambora; RPTRA Kembangan Utara; RPTRA Jati Pulo Akur Kecamatan Palmerah; dan RPTRA Alur Kemuning Kecamatan Kalideres.

Menurut Sikah, masing-masing pos dijaga dua petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Mereka ada yang bertugas  mendampingi masalah legal hukum dan melakukan pendampingan psikologi,” kata dia.

Berikan layanan psikolog hingga konsultasi hukum

Dia mengatakan layanan yang diberikan berupa layanan psikolog, konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan pelayanan medis dan rujukan rumah aman. “Semua tergantung kebutuhan korban, kami siap untuk mendampingi,” tuturnya.

Dengan adanya Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak, ia berharap dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Barat, sekaligus menjadi bentuk edukasi ke warga untuk tidak melakukan kekerasan.

“Harapan saya, ini dapat menjadi langkah awal membentuk rasa aman nyaman di lingkungan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK atau pekerja seks komersial di Jakarta Barat.

“Tersangka ada dua orang. Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun perannya muncikari. Kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro, Kamis, 22 September 2022.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

6 jam lalu

Pengunjung Car Free Day (CFD) mencoba menaiki kuda saat Pasukan Tarungga berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Pasukan Tarungga yang bertugas mengamankan kawasan CFD tersebut dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

Car free day tidak diberlakukan sementara sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat selama ramadan.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

14 jam lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Satpol PP Ajak Warga Tidak Adakan Sahur on The Road, Kerap Picu Tawuran

17 jam lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Satpol PP Ajak Warga Tidak Adakan Sahur on The Road, Kerap Picu Tawuran

Satpol PP Jakarta Barat mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan puasa untuk mencegah tawuran.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

18 jam lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

18 jam lalu

Pembeli melihat berbagai jenis kembang api yang dijual di Pasar Asemka, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sejumlah pedagang petasan dan kembang api mulai ramai di Pasar Asemka meskipun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang penjualan serta perayaan malam Tahun Baru. TEMPO / Dika Yanuar
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

Polda Metro Jaya juga melarang balapan liar yang bermula dari konvoi kendaraan di jalanan selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

19 jam lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Bolehkah Anak Menggunakan Produk Perawatan Kulit untuk Dewasa?

1 hari lalu

Skincare untuk Remaja. Foto:  Freepik.com.
Bolehkah Anak Menggunakan Produk Perawatan Kulit untuk Dewasa?

Dokter menyarankan untuk memperkenalkan anak pada kebiasaan perawatan kulit dan rambut preventif.


Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

1 hari lalu

Tempat hiburan malam Karaoke New Monggo Mas yang menjadi lokasi razia narkoba di Jakarta, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Dalam razia menjelang tahun baru 2020 ini, polisi juga merazia Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaokenya. TEMPO/Imam Hamdi
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

Tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima jam operasionalnya diatur


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

1 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.