Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Terjerat Kasus Penipuan, IPW: Penyidik Polres Jakarta Barat Main Mata?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara berinisial NR (46) yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan disebut tak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, menilai permintaan para korban untuk menangkap NR merupakan hal tepat.

"Kapolres Jakarta Barat harus menangkap tersangka yang sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya Selasa, 27 September 2022.

NR diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan BAP tanpa kabar sehingga menghambat jalannya pemberkasan ke kejaksaan. Menurut Sugeng, seorang tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan jelas sama saja dengan melecehkan penegak hukum.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah sama dengan tindakan melecehkan hukum dalam personifikasi aparatus hukum polisi," katanya. 

Hari ini, kata dia, tidak ada kesulitan untuk menangkap tersangka yang tidak kooperatif. Ini tergantung dari niat para penyidik. 

"Tidak sulit bagi Polres Jakarta Barat sebenarnya untuk menangkap tersangka yang berada di dalam negeri walau bersembunyi. Persoalannya apakah penyidik Polres Jakarta Barat ada main mata dengan tersangka?" ucapnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan ini berawal dari pengakuan tersangka sebagai advokat yang bisa mengembalikan dana tersangkut pada Kospin ISC 2020 melalui jalur khusus. Namun tawaran tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga para korban mulai mempertanyakan kelanjutannya.

Sejak itu, para korban mulai mencari bukti terkait latar belakang tersangka. Diketahui bahwa tersangka belum disumpah secara resmi menjadi seorang advokat menurut hukum negara, terlebih ijazah S1 Hukum tersangka tidak terdaftar di Kemenristekdikti. 

Para korban akhirnya mulai membuat laporan pada 30 Juli 2021 dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sampai saat ini, tersangka masih belum memiliki itikad baik untuk menjalani proses hukum.

Terdapat dugaan bahwa tersangka telah melarikan diri keluar negeri pada awal September 2022. Tetapi pihak Satreskrim Polres Metro Jakbar mengaku telah melakukan upaya pencekalan keluar negeri terhadap paspor tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Metro Jakarta Barat diminta jemput paksa NR

Tenrie Moeis, salah seorang pengacara korban, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses penangkapan paksa terhadap tersangka. Hal ini guna mengantisipasi pandangan buruk masyarakat. 

"Maka sudah patut dan selayaknya apabila Kapolres Metro Jakbar dan jajaran segera memerintahkan penjemputan paksa dan penahanan terhadap tersangka NR karena NR ini kami anggap memang sudah sangat tidak menghargai Institusi Polri. Jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa penyidik seolah dibuat tak berdaya merespon perbuatan tersangka," tuturnya. 

Tenri menerangkan bahwa tindak pidana yang dilakukan NR tidak hanya terkait kasus penipuan dan penggelapan skala kecil. Ada tiga laporan polisi lain yang masih dalam proses. 

"NR masih harus menghadapi tiga laporan polisi lainnya yang masih berproses hingga saat ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan-laporan kepolisian yang baru dari para korban-korban lainnya karena diduga korbannya sudah mencapai ratusan orang," jelasnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Eks Jaksa KPK Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polda Metro Karena Konten Kejaksaan Sarang Mafia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

2 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.