"

Pengacara Terjerat Kasus Penipuan, IPW: Penyidik Polres Jakarta Barat Main Mata?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara berinisial NR (46) yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan disebut tak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, menilai permintaan para korban untuk menangkap NR merupakan hal tepat.

"Kapolres Jakarta Barat harus menangkap tersangka yang sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya Selasa, 27 September 2022.

NR diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan BAP tanpa kabar sehingga menghambat jalannya pemberkasan ke kejaksaan. Menurut Sugeng, seorang tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan jelas sama saja dengan melecehkan penegak hukum.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah sama dengan tindakan melecehkan hukum dalam personifikasi aparatus hukum polisi," katanya. 

Hari ini, kata dia, tidak ada kesulitan untuk menangkap tersangka yang tidak kooperatif. Ini tergantung dari niat para penyidik. 

"Tidak sulit bagi Polres Jakarta Barat sebenarnya untuk menangkap tersangka yang berada di dalam negeri walau bersembunyi. Persoalannya apakah penyidik Polres Jakarta Barat ada main mata dengan tersangka?" ucapnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan ini berawal dari pengakuan tersangka sebagai advokat yang bisa mengembalikan dana tersangkut pada Kospin ISC 2020 melalui jalur khusus. Namun tawaran tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga para korban mulai mempertanyakan kelanjutannya.

Sejak itu, para korban mulai mencari bukti terkait latar belakang tersangka. Diketahui bahwa tersangka belum disumpah secara resmi menjadi seorang advokat menurut hukum negara, terlebih ijazah S1 Hukum tersangka tidak terdaftar di Kemenristekdikti. 

Para korban akhirnya mulai membuat laporan pada 30 Juli 2021 dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sampai saat ini, tersangka masih belum memiliki itikad baik untuk menjalani proses hukum.

Terdapat dugaan bahwa tersangka telah melarikan diri keluar negeri pada awal September 2022. Tetapi pihak Satreskrim Polres Metro Jakbar mengaku telah melakukan upaya pencekalan keluar negeri terhadap paspor tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat diminta jemput paksa NR

Tenrie Moeis, salah seorang pengacara korban, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses penangkapan paksa terhadap tersangka. Hal ini guna mengantisipasi pandangan buruk masyarakat. 

"Maka sudah patut dan selayaknya apabila Kapolres Metro Jakbar dan jajaran segera memerintahkan penjemputan paksa dan penahanan terhadap tersangka NR karena NR ini kami anggap memang sudah sangat tidak menghargai Institusi Polri. Jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa penyidik seolah dibuat tak berdaya merespon perbuatan tersangka," tuturnya. 

Tenri menerangkan bahwa tindak pidana yang dilakukan NR tidak hanya terkait kasus penipuan dan penggelapan skala kecil. Ada tiga laporan polisi lain yang masih dalam proses. 

"NR masih harus menghadapi tiga laporan polisi lainnya yang masih berproses hingga saat ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan-laporan kepolisian yang baru dari para korban-korban lainnya karena diduga korbannya sudah mencapai ratusan orang," jelasnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Eks Jaksa KPK Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polda Metro Karena Konten Kejaksaan Sarang Mafia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

Puluhan ribu warga Papua Nugini diduga tertipu oleh sebuah situs review film dengan skema paramida, bernama Golden Sun.


IPW Sebut Dua Jenderal Bintang 3 Senior Cocok Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot

2 hari lalu

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
IPW Sebut Dua Jenderal Bintang 3 Senior Cocok Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan pensiun pada tahun ini. IPW menyebut penggantinya harus bisa menduplikasi sosok Gatot.


IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

4 hari lalu

IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan sikap IPW yang membeberkan laporannya ke KPK melanggar etika hukum.


Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

4 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

Wamenkumham menyatakan aduan IPW terhadap dirinya tendensius mengarah ke fitnah.


Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

4 hari lalu

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

Gigi Ajudan Pribadi hilang satu menjelaskan anak Makassar itu pekerja keras. Mantan bos menerima banyak laporan soal penipuan eks anak buahnya itu.


Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

4 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

4 hari lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.


Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

4 hari lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tak akan melaporkan balik IPW meskipun membantah tudingan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan perihal laporan dugaan penerimaan gratifikasi lewat asisten pribadinya. TEMPO/Farrel Fauzan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan menjelaskan soal tudingan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Wamenkumham Eddiy Hierij tiba di KPK untuk diperiksa terkait laporan dana Rp7 miliar melalui asprinya. TEMPO/ Farrel Fauzan
Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej akan diklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso.