Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir Truk tetap Terancam Sanksi Meski Sudah Damai

image-gnews
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz memastikan sanksi terhadap Tajudin Tabri, kadernya yang menginjak kepala sopir truk, tetap akan dijatuhkan meski kasus tersebut berakhir damai di Polres Metro Depok.

“Sanksi tidak berubah meski sudah terjadi di perdamaian di kedua belah pihak,” kata Farabi, Selasa 27 September 2022.

Farabi mengatakan alasan pihaknya tetap memberlakukan sanksi untuk memberi peringatan kepada seluruh kadernya. Ia mengklaim Partai Golkar menjunjung keadilan, pro rakyat, dan humanis. “Tidak membenarkan apapun jenis tindakan kekerasan dan kami selalu terdepan melayani rakyat,” kata Farabi.

Terakit sanksi, Farabi mengatakan, tergantung dari hasil investigasi tim khusus yang telah dibentuk di internal partai. “Kami belum bisa mengambil keputusan karena kerja tim khusus belum selesai, mereka harus mengumpulkan fakta-fakta sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan fekomendasi yang objektif,” kata Farabi.

Namun, Farabi menjelaskan sanksi yang akan diberikan nantinya turut mempertimbangkan restorative justice yang telah ditempuh oleh Tajudin Tabri dan korban, yakni sopir truk. “Karena kami cinta perdamaian, apabila ada perdamaian dari kedua belah pihak ini hal yang indah,” kata Farabi.

Sebelumnya viral aksi Tajudin Tabri, yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, menghardik sopir truk Bernama Ahmad Misbah, 24 tahun, yang terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari satu menit pada Jumat 23 September 2022.

Ahmad Misbah dihardik dan disuruh push up hingga berguling-guling di jalan. Bahkan kaki kanan Tajudin sempat diletakkan pada leher Misbah saat sedang melakukan push up.

Menurut pengakuan Tajudin, aksi itu dilakukan karena dirinya emosi sering mendapatkan laporan dari warga ada truk besar melintasi jalan tersebut. Padahal, di jalan tersebut telah dipasang portal batas ketinggian, karena ada sebuah pipa gas bertekanan tinggi melintang di atas jalan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya emosi, ini kejadian sudah ketiga kalinya, saya selalu disindir oleh warga katanya anggota dewan kerjanya ngapain aja," kata Tajudin kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Atas kejadian itu, pada hari itu juga Ahmad Misbah pun membuat laporan kepolisian bernomor STLP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.

Namun, pada Senin 26 September 2022 antara Tajudin Tabri dan Misbah melakukan perdamaian dan mencabut laporan kepolisian di Polres Metro Depok.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Diinjak Lehernya Saat Dihukum Push Up, Sopir Truk Akhirnya Berdamai dengan Wakil Ketua DPRD Depok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

5 jam lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

22 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

22 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur