Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Sebut Pulau G Belum Ditetapkan Jadi Permukiman

image-gnews
Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengklarfikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pulau reklamasi, Pulau G telah ditetapkan sebagai wilayah permukiman.  

Heru mengatakan bahwa status Pulau G masih dalam zona ambang, yaitu zona yang belum ditentukan peruntukannya secara definitif. Sehingga belum diputuskan sebagai permukiman. 

Karena itu, kata Heru, peruntukan Pulau G masih harus dibahas dan ditentukan dalam Perda RTRW yang saat ini belum ditetapkan. 

"Bisa saja, nantinya apakah jadi industri atau diarahin untuk apa, tergantung pada RTRW yang akan ditetapkan," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Karena itu, Ia menegaskan bahwa pulau G hasil reklamasi teluk Jakarta belum ditetapkan sebagai kawasan pemukiman.

"Nah, itu kan, makanya suka melintir berita. Bukan pemukiman. Itu kan perluasan daratan belum terjadi makanya di Pulau G itu, sifatnya kita ambangin, zona ambang bahasanya,” ujarnya.

Heru menyebutkan bahwa peruntukan pulau G akan dirinci pada Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Memang dulu di dalam ketentuan pernah disebut (sebagai pemukiman). Sebab, dulu ada pulau-pulau banyak tuh, salah satunya kepulauan yang di tengah itu diarahkan pemukiman, termasuk Pulau G," katanya.

Lantaran belum ditetapkan, kata Heru, maka pulau G disebut sebagai zona ambang. "Makanya di RDTR, kan bahasanya zona ambang karena memang belum bisa (diarahkan sebagai pemukiman) sebenarnya. Arahan lebih lanjut ditentukan di perda nanti RTRW gitu,” ujar Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, menurut dia, apabila diarahkan untuk pemukiman, pemukiman yang dibangun bisa berupa apartemen maupun rumah tapak.

“Pemukiman macam-macam. Apartemen pemukiman, rumah landed permukiman. Intinya yang namanya permukiman itu kan hunian, bisa landed (tapak), bisa susun,” ujar Heru.

Selain diarahkan menjadi pemukiman, ujar dia, keputusan peruntukkan lainnya akan ditetapkan dalam perda RTRW. “Pemukiman kan enggak mungkin lah kita bangun semua untuk pemukiman. Pasti campuran, kan ada pemukiman, ada macem-macemnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pulau G hasil reklamasi teluk Jakarta sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Dalam pasal 192 disebutkan bahwa: Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Alasan DKI Tetapkan Pulau Reklamasi, Pulau G, sebagai Zona Ambang Permukiman

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

7 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kanan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

Koalisi Perubahan sedang merumuskan strategi pemenangan, termasuk mempersiapkan mempersiapkan tim nasional pemenangan pasangan Anies-Cak Imin.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

9 jam lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

10 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

Partai NasDem DKI Jakarta merespons penunjukan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

10 jam lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

10 jam lalu

Sejumlah anak bermain bola pada fasilitas Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Anies Baswedan Oktober 2022 lalu.


4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

12 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tiba di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor pada Senin, 25 September 2023. Anies datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan persyaratan wajib dari KPU untuk bakal capres dan dan cawapres. TEMPO/Sultan Abdurrahman
4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri pada Senin kemarin, 25 September 2023. Ada apa?


Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi (ketiga kiri) dan jajarannya menyambut kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut digelar untuk menentukan sikap dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

Koalisi Semut Merah sempat gagal karena PKB bergabung dengan Gerindra, kini PKB kembali bersama PKS di Koalisi Perubahan


Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

15 jam lalu

Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan menanggapi usulan yang pernah diucapkan Prabowo mengenai Makan Pangeran Diponegoro untuk dipindah dari Makassar.


Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

1 hari lalu

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

Gedung megah yang berdiri di tengah kampus UGM ini bukan hanya menjadi saksi acara politik penting ini, tetapi juga memiliki sejarah panjang.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.