Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deolipa Yumara Gugat Kapolri dan Bharada E Rp 15 Miliar, Sidang Lanjut Hari Ini

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dilanjutkan hari ini ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengingat mereka menggugat Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tergugat I, Ronny Berty Talapessy selaku tergugat II, dan Kapolri cq Kabareskrim sebagai tergugat III.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang dimulai pukul 11.00 WIB di ruang 05. “Untuk panggil tergugat III dengan peringatan,” tulis SIPP tersebut, dikutip pada Rabu, 28 September 2022.

Persidangan sebelumnya ditunda beberapa kali sejak awal digelar pada Rabu, 7 September 2022. Penundaan pertama kali karena kesalahan alamat milik tergugat II, sehingga perlu dipastikan kembali.

Kemudian alamat sudah diperbaiki oleh penggugat dan dilakukan pemanggilan. Namun semua tergugat kembali tidak hadir pada sidang kedua.

Lalu pada sidang ketiga, Ronny Berty Talapessy yang diwakili pengacaranya hadir di persidangan. Pada hari ini diagendakan pemanggilan terhadap tergugat III atau Kabareskrim.

Deolipa Yumara sebut pencabutan kuasa hukum Bharada E tak sesuai mekanisme

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin mengatakan penempuhan upaya hukum ini memiliki dasar yang kuat. Menurutnya pencabutan kuasa hukum saat mendampingi Bharada E tidak sesuai mekanisme.

“Karena pencabutan itu, kan tidak sesuai mekanisme yang diharapkan, tanpa konfirmasi dari Bharada E ke kuasa hukum yang lama. Kuasa hukum yang baru juga tanpa konfirmasi kepada kuasa hukum yang lama bahwa ada proses cabut-mencabut kuasanya,” katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022.

Dalam gugatan ini, para tergugat ingin pencabutan surat kuasa atas nama Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 dibatalkan. Selain itu agar tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tersebut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Kemudian penggugat ingin pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada pengacara Bharada E saat ini. Sehingga Deolipa dan Burhanuddin bisa dinyatakan sebagai penasehat hukum yang sah terhadap tergugat I.

Mereka berdua menuntut para tergugat berjumlah Rp15 miliar sebagai pembayaran jasa selama mendampingi Bharada E. Lalu agar semua yang digugat dalam perkara ini bisa mematuhi putusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cerita Bharada E ke Kapolri

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menulis cerita tentang perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Linda Trianita dari majalah Tempo.

Keterangan ini didapat dari Bharada E saat menyampaikan cerita itu secara tertulis pada 5 Agustus 2022 lalu. Tulisan tangan itu dibuat Richard selama enam jam.

Menurut pengakuan Richard, Irjen Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J. (Baca selengkapnya di Majalah Tempo)

Adapun perintah Sambo kepada Bharada E untuk menembak Yosua disampaikan di rumah pribadinya Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari rangkaian peristiwa tersebut, Listyo yakin penembakan terhadap Yosua memang direncanakan. "Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas," kata dia.

Sebelumnya Komnas HAM mengungkapkan jika Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua. “Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Ferdy Sambo, katanya, mengakui sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J kasus tembak-menembak. “Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujarnya.

Baca juga: Ogah Damai dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Ini Orang Memalukan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

9 jam lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

Rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dilakukan jika terjadi kepadatan dan kemacetan di titik-titik tertentu.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

1 hari lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

1 hari lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Kunjungan Panglima Jenderal TNI dan Kapolri ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

1 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna
Profil Irjen Andi Rian Djajadi Kapolda Sulsel Baru: Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi KM 50

Irjen Andi Rian Djajadi ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso.


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Kapolri Mutasi 500-an Perwira, Ada Nama Adi Vivid, Andi Rian Djajadi Hingga Hengki Haryadi

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Mutasi 500-an Perwira, Ada Nama Adi Vivid, Andi Rian Djajadi Hingga Hengki Haryadi

Kapolri melakukan mutasi terhadap 513 perwira Polri melalui surat telegram terbaru.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Kapolri Beri Perhatian Upaya Evakuasi Pendaki Korban Erupsi Marapi

3 hari lalu

Tim gabungan mengangkat jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa, 5 Desember 2023. Data SAR Padang menyatakan sebanyak delapan jenazah pendaki berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar di Bukittinggi untuk diidentifikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Kapolri Beri Perhatian Upaya Evakuasi Pendaki Korban Erupsi Marapi

Erupsi Marapi yang terus terjadi menjadi kendala utama tim evakuasi pendaki sepanjang hari ini.


Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

3 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapolri Sebut Pengungsi Rohingya Hanya Transit di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh hanya transit untuk menuju negara tujuan akhir mereka.