Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Marullah Matali Jawab dengan Kutip Quran

image-gnews
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengomentari soal pencalonan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Komentar dia mengutip dari ayat Al-Quran surat Ali Imran 26.

"Qulillahumma malikal mulki tu'til mulka mantasya," kata dia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Dari penelusuran Tempo, ayat tersebut memiliki makna berserah kepada Allah. Artinya adalah: wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki

Marullah tak mendetailkan maksud pernyataan itu. Menurut dia, komentarnya tak perlu diartikan. "Tidak usah diartikan, itu saja komentar saya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, nama Marullah masuk dalam bursa Pj Gubernur Jakarta. DPRD DKI Jakarta mencalonkan dia sebagai pengganti Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dewan mengusulkan tiga nama, salah satunya Marullah. Dua lainnya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. 

3 calon penjabat gubernur DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama Pj Gubernur yang diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu, 14 September 2022. Tiga nama tersebut, yaitu Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali.

Untuk mengenal sosok ketiga calon Pj Gubernur DKI, berikut profil singkat yang dirangkum Tempo dari berbagai sumber:

Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono dilantik menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada Kamis, 20 Juli 2017, menggantikan Dharmansjah Djumala yang menjadi Duta Besar Indonesia di Wina, Austria.

Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru merupakan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965 ini, menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI (BPKAD).

Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) sejak 2017. Heru diketahui sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta, salah satunya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. ANTARA

Dia memiliki pengalaman di birokrasi selama 24 tahun dengan mengawali kariernya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dua tahun berikutnya, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.

Selanjutnya, Heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara pada 1999. Pada 2002, dia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Kariernya di Jakarta Utara berlanjut hingga 2008. Dalam periode tersebut, dia menjabat Kepala Bagian Umum sebelum menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan.

Pada 2013, Heru pindah ke Balai Kota. Dia ditunjuk menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setahun berikutnya, alumnus Universitas Krisna Dwipayana itu dilantik Gubernur DKI Joko Widodo menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Heru bertugas selama setahun sebelum kembali ke Balai Kota sebagai Kepala BPKAD.

Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id dengan pelaporan LHKPN per 31 Desember 2021, total kekayaan Heru Rp 31.987.685.032. Ia memiliki hutang Rp 6.058.945.215.

Bahtiar

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 1995.

Bahtiar menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2020. Sebelum masuk ke dalam bursa calon PJ Gubernur DKI Jakarta, pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kepulauan Riau pada 2020. Foto: Istimewa

Selain menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau, pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini pernah mengemban jabatan sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, serta Kepala Pusat Penerangan Kapuspen Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id dengan pelaporan LHKPN per 31 Desember 2021, Bahtiar Baharuddin memiliki total kekayaan Rp Rp 5.005.254.658 dengan utang Rp 2.007.162.000.

Marullah Matali

Marullah Matali merupakan putra Betawi asli yang telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 1996.

Sebelum menjabat sebagai Sekda DKI, Marullah merupakan Wali Kota Jakarta Selatan periode 2018-2021. Selain itu, ia pernah mengemban tugas sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Marullah Matali menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta sejak Januari 2021. Ia diketahui sudah bekerja di Pemprov DKI Jakarta sejak 1996 dengan berbagai jabatan, salah satunya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan untuk periode 2018-2021. ANTARA

Tidak hanya itu, Marullah pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.

Marullah merupakan lulusan University Basra, Arab Saudi dan Institut Agama Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahkan dia mendapat Penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 2011, serta Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kelas 1 dari Presiden RI pada 2012.

Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id dengan pelaporan LHKPN per 31 Desember 2021, Marullah Matali memiliki total kekayaan Rp 4.977.282.298 dengan utang senilai Rp 856.548.191.

Baca juga: Masa Jabatan Anies Habis, Ketua DPRD DKI: Hapus TGUPP karena Buat Kacau Pembangunan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

2 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

Saat mencalonkan sebagai capres pada Pemilu 2014 harta kekayaan Jokowi Rp 29,8 miliar,di akhir masa jabatannya ini berdasarkan LHKPN senilai Ro 95,8.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.