Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ledakan Diduga dari Granat Kejut Terjadi di Gang Sempit Jakarta Utara

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Petugas menaburkan pasir saat melakukan olah TKP lokasi kejadian ledakan di Monas, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Tidak ada unsur penyerangan dalam insiden ledakan granat asap di Monas, yang melukai dua anggota TNI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas menaburkan pasir saat melakukan olah TKP lokasi kejadian ledakan di Monas, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Tidak ada unsur penyerangan dalam insiden ledakan granat asap di Monas, yang melukai dua anggota TNI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah ledakan diduga berasal dari granat kejut (stun grenade) terjadi di gang sempit permukiman penduduk Jalan Tipar Timur, RT 08 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu.

"Infonya ada (ledakan)," kata Lurah Semper Barat Maryono saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

Akibat ledakan granat tersebut, katanya, seorang warga penghuni kontrakan bernama Rahmat (19) mengalami luka-luka.

Ditemui di lokasi, Rahmat mengatakan menemukan granat kejut bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Indonesia National Police) itu pada Selasa (27/9) terbungkus di pinggir Jalan Kawasan Berikat Nusantara (KBN). "Awalnya saya nggak tahu kalau itu granat," ujar Rahmat.

Akan tetapi, ketika sedang diutak-atik, granat pun meledak. "Pagi-pagi pas saya utak-atik tiba-tiba meledak," kata Rahmat. Akibat ledakan ini, Rahmat terluka di telapak tangan kiri dan kaki sebelah kanannya.

Rahmat juga masih mengalami gangguan pendengaran karena terdampak langsung ledakan granat kejut tersebut.

Polisi dan TNI melakukan pemeriksaan

Sementara itu, tampak aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP juga sudah melakukan pemeriksaan. Tim Gegana juga terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari lokasi ledakan sampai ke titik ditemukannya granat kejut tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang dikumpulkan ANTARA menyebutkan, granat kejut (stun grenade), atau disebut juga "flashbang", pada awalnya dirancang dan dibuat untuk dipakai Special Air Service Inggris.

Granat ini dirancang untuk membingungkan, atau mengalihkan perhatian musuh selama beberapa detik.

Granat jenis ini yang paling banyak ditemui adalah granat kejut M84, yang diberi julukan "flashbang" karena menghasilkan cahaya membutakan (6-8 juta Candela) dan ledakan yang keras (170-180 desibel).

Ketika meledak, granat tersebut tetap utuh tanpa menghasilkan serpihan. Granat ini berbentuk tabung segi enam besi dengan lubang untuk pengeluaran ledakan cahaya dan bunyi.

Pengisinya adalah 4,5 gram peledak campuran oksida logam magnesium dan amonium perklorat atau potasium perklorat.

Baca juga: TNI AU Usut Pemilik Granat Asap dan Ratusan Peluru di Pondok Gede

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

33 menit lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

12 jam lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

22 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

Dua anggota Polri yang terbukti menganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi hingga kini masih belum dieksekusi. Aliansi meminta JPU segera mengeksekusinya.


Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada usai dilantik pada Kamis, 13 Februari 2020 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/Andita Rahma
Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Terdapat 13 saksi dan satu ahli dalam sidang etik kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

Mabes Polri memberi penjelasan perihal berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong yang sempat dikembalikan penyidik Kejaksaan


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.