Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disindir Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Semua Gugatan Mengada-ada

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara menanggapi pernyataan dari tim pengacara Ronny Talapessy yang menyebut gugatannya yang dilayangkan mengada-ada. Eks Pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Pudihang Lumiu mengatakan bahwa pernyataan tersebut pasti dianggap demikian oleh tergugat.

"Semua gugatan kalau dari pihak tergugat akan selalu bilang mengada-ada, namanya juga gugatan. Emang ada gugatan yang gak mengada-ada? Semua gugatan tuh mengada-ada, mengadakan ini, mengadakan itu, mengadakan ono. Itu yang namanya gugatan," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Ronny Berty Talapessy menilai gugatan Deolipa dan rekannya, Muhammad Burhanuddin, adalah mengada-ada. Akhirnya kehadiran kuasa hukum dari pengacara Bharada E yang baru tersebut juga diklaim untuk meluruskan apa yang sudah melenceng.

Agenda sidang gugatan perdata hari ini untuk memastikan semua tergugat datang, setelah beberapa kali sidang ditunda karena absen. Pihak yang tergugat adalah Bharada E sebagai tergugat I, Ronny Berty Talapessy selaku tergugat II, dan Kapolri cq Kabareskrim sebagai tergugat III.

Deolipa Yumara berharap Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto hadir atau dihadiri dalam persidangan. Namun berdasarkan pantauan Tempo terkini, baru ada Ronny sebagai tergugat yang datang.

Harapan Deolipa Yumara

Sidang terjadwal pukul 11.00 WIB di ruang 05. Sempat ada penundaan pada waktu tersebut karena Deolipa belum hadir, akhirnya sidang ditunda setelah istirahat makan siang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks pengacara Bharada E berharap Kabareskrim bisa hadir di persidangan. "Semua orang punya harapan, saya juga punya harapan, semua manusia punya harapan. Jadi kita semua punya harapan," tutur Deolipa.

Dalam gugatan ini, para penggugat ingin pencabutan surat kuasa atas nama Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 dibatalkan. Selain itu agar tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tersebut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu penggugat ingin pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada pengacara Bharada E saat ini. Sehingga Deolipa dan Burhanuddin bisa dinyatakan sebagai penasehat hukum yang sah terhadap tergugat I.

Mereka berdua menuntut para tergugat berjumlah Rp15 miliar sebagai pembayaran jasa selama mendampingi Bharada E. Lalu agar semua yang digugat dalam perkara ini bisa mematuhi putusan.

Baca juga: Bharada E Ladeni Deolipa Yumara, Pengacara: Cuma Ingin Tahu Maunya Apa Sih

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

13 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

23 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

23 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

27 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

28 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

36 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

40 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

40 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

41 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)