TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara dan Ronny Berty Talapessy sempat berdebat soal penundaan waktu sidang gugatan perdata. Mereka mengusulkan waktu mulai sidang pada pekan depan.
"Biasa itu, namanya juga pengen supaya suaranya ada, waktu saja dipersoalkan, padahal kita tiap sidang juga jam satu siang, tiba-tiba mau nyelonong jam 11 siang seolah sibuk sendiri," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.
Ronny mengajukan persidangan pekan depan dimulai pukul 11.00 WIB, sedangkan Deolipa pukul 13.00. Namun keduanya tidak sepakat karena memiliki urusan dan pertimbangan masing-masing.
Alasannya Deolipa karena memang pada biasanya sejak awal sidang selalu mulai setelah jadwal makan siang. Ronny memilih waktu tersebut karena hendak fokus pada perkara kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan kliennya, Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Walau begitu, Deolipa mengklaim tidak emosi selama sidang berlangsung. "Oh engga, saya kan gapernah emosi," tuturnya.
Keduanya bersikukuh menyampaikan pendapatnya masing-masing dalam ruang sidang. Saat menyampaikan usulan, mereka saling memotong pembicaraan hingga akhirnya hakim ketok palu berulang kali untuk menenangkan.
Hakim memperingatkan bahwa masalah penentuan waktu agar tidak jadi bahan pertengkaran di ruang sidang. "Sebentar, ini mau berantem atau apa? Sudah cukup, sebentar, yang memimpin sidang adalah saya. Tolong, kita baru menentukan jam saja udah ribut kek begini. Kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ujar Hakim Anggota II Anry Widyo Laksono saat memimpin sidang.
Setelah itu sidang ditutup dan Muhammad Burhanuddin sebagai penggugat II mesti hadir pada pekan depan di hari yang sama pukul 13.00. Mengingat saat ini rekan Deolipa tersebut sedang keluar kota.
"Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Anry.
Pasca sidang ditutup, Ronny menyayangkan absennya Burhanuddin. Dia menilai pihak penggugat tidak kooperatif.
"Dari pihak pengugat dua tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny saat ditemui setelah persidangan.
Baca juga: Deolipa dan Pengacara Bharada E Cekcok di Ruang Sidang Bikin Hakim Ketok Palu Berulang Kali