"

Berkas Kasus Roy Suryo Sudah P21, Hari Ini Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

Reporter

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas milik Roy Suryo soal kasus penistaan agama sudah dinyatakan lengkap. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengonfirmasi bahwa berkas telah P21 sejak Rabu kemarin.

“Sudah P21 tanggal 28 kemarin,” ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis, 29 September 2022.

Kemudian berkas akan dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pelimpahan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB hari ini, dan menunggu dari penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

“Masih menunggu temen-temen Polda Metro Jaya datang untuk tahap II,” tuturnya.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti yang disita penyidik kepolisian. Namun Ade belum memastikan berapa lama berkas bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Yang penting hari ini jadi tahap II dulu,” tuturnya.

Roy Suryo tersangka pada Juli lalu

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Jumat, 22 Juli 2022. Penetapan itu pasca diperiksa oleh penyidik Sub Direktorat Siber sejak pukul 10.30 WIB sampai sekitar 22.20.

Penyidik telah memeriksa 13 saksi ahli dan delapan orang saksi terkait. Saksi ahli terdiri dari dua orang ahli bahasa, tiga orang ahli agama, satu orang ahli media sosial, dua orang ahli sosilogi hukum, dua orang ahli pidana, dan dua orang ahli ITE.

Roy Suryo dijerat Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman maksimal dalam pasal tersebut enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Kemudian Roy juga dikenakan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Selain itu Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman setinggi-tingginya dua tahun kurungan.

Pakar telematika itu telah ditahan sejak awal Agustus 2022 lalu dan penahanannya diperpanjang. Sebagaimana diketahui, kasus Roy Suryo ini berawal dari unggahan meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Berkas Perkara Masih Diteliti Kejaksaan, Penahanan Roy Suryo Diperpanjang








Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

5 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

Jaksa penunut umum menyatakan berkas AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

5 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.


Rektor Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Rektorat Ungkap Dasar Hukum Sumbangan Pengembangan Institusi

10 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf
Rektor Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Rektorat Ungkap Dasar Hukum Sumbangan Pengembangan Institusi

Tim hukum Rektorat menjelaskan dasar hukum pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi setelah Rektor Udayana I Nyoman Gede Antara ditetapkan tersangka


Bantah SPI Mengalir ke Rekening Staf, Rektor Universitas Udayana: Semua ke Kas Negara

12 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan pers terkait kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Pidana Khusus Kejati Bali, Denpasar, Senin 13 Maret 2023. ANTARA/Rolandus Nampu
Bantah SPI Mengalir ke Rekening Staf, Rektor Universitas Udayana: Semua ke Kas Negara

Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara membantah dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mengalir ke rekening milik tiga staf rektorat


Kejaksaan Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Achraf Hakimi

26 hari lalu

The Best FIFA Football Awards - Salle Pleyel, Paris, France - February 27, 2023 Paris St Germain's Achraf Hakimi before the Best FIFA Football Awards REUTERS/Sarah Meyssonnier
Kejaksaan Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Achraf Hakimi

Kantor Kejaksaan Prancis dikabarkan telah membuka penyelidikan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh pemain Paris Saint-German (PSG) Achraf Hakimi.


Kejaksaan Pindahkan Richard Eliezer ke Rutan Salemba Besok

28 hari lalu

Pendukung Richard Eliezer mengaku bersyukur atas vonis 1,6 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Tempo/Ami Heppy
Kejaksaan Pindahkan Richard Eliezer ke Rutan Salemba Besok

Richard Eliezer saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Ia dipindahkan ke Rutan Salemba dalam status terpidana.


Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

44 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Pengacara Roy Suryo menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.