TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Berty Talapessy mengatakan kliennya sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut juga memastikan kondisi terkini kliennya sehat.
"Bharada E kondisinya sehat, kemudian sekarang mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.
Dia mengungkapkan Bharada E sudah menerima konseling dari dua orang psikolog untuk pemulihan. Selain itu juga mendapat pendampingan dari rohaniwan agar siap menghadapi persidangan.
Ronny juga terus berkomunikasi dengan kliennya hingga kini. "Intinya begini, kita minta dukungan dari publik sehingga klien kami bisa mendapatkan keadilan. Di sini kita perlu inget bahwa klien saya ini, klien kami ini di bawah perintah. Dia melaksanakan penembakan itu karena di bawah perintah," tuturnya.
Tim pengacara juga sedang mempersiapkan saksi dan bukti untuk persidangan. Mengingat Ronny menargetkan Bharada E bebas dari jeratan hukum atas penembakan terhadap Brigadir J.
Kemarin, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka pembunuhan itu sudah lengkap atau P21. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menuturkan bahwa Kejaksaan juga akan menggabungkan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan Obstruction of Justice untuk mempersingkat persidangan.
“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ katanya di Kejaksaan Agung, Rabu, 28 September 2022.
FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA
Baca juga: Pengacara Targetkan Bharada E Bebas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J