Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar yang Masih Tinggal di Rumah Kontrakan?

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Menurut Deolipa, dalam koordinasi kali ini, tak menutup kemungkinan mereka membahas soal keinginan kliennya menjadi justice collaborator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Menurut Deolipa, dalam koordinasi kali ini, tak menutup kemungkinan mereka membahas soal keinginan kliennya menjadi justice collaborator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu mempertanyakan alasan kliennya digugat R p15 miliar oleh Deolipa Yumara. Ronny Berty Talapessy mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki keterbatasan ekonomi.

“Masalah gugatan perdatanya Rp 15 miliar, gak ada uang. Terus kalau seandainya sidang perdata ini, mau eksekusi bagaimana?” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.

Dia bertanya-tanya apakah perlu Bharada E mengeksekusi rumah kontrakannya di Manado jika kalah dalam gugatan perdata. Selain itu, kata Ronny, pekerjaan orang tua Bharada E juga hanya sebagai sopir.

“Mau eksekusi itu rumah kontrakan, itu pun juga masih ngontrak. Inget loh orang tuanya cuma sopir. Masak digugat Rp15 miliar? Di mana pikirannya itu?” tuturnya.

Ronny juga mengklaim bahwa Bharada E tidak ingin lagi memberi kuasa kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Alasannya adalah sudah tidak nyaman lagi meskipun dipaksa.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin menuturkan upaya hukum ini memiliki dasar yang kuat. Menurutnya pencabutan kuasa saat mendampingi Bharada E tidak sesuai mekanisme.

“Karena pencabutan itu, kan tidak sesuai mekanisme yang diharapkan, tanpa konfirmasi dari Bharada E ke kuasa hukum yang lama. Kuasa hukum yang baru juga tanpa konfirmasi kepada kuasa hukum yang lama bahwa ada proses cabut-mencabut kuasanya,” katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burhanuddin meragukan surat pencabutan kuasa yang diterima atas nama Bharada E, karena surat tersebut diketik dan tidak ada tanggal di samping tanda tangan. Dia mengindikasikan bukan mantan kliennya yang menandatangani itu dan hanya untuk sekedar formalitas.

Dalam gugatan ini, para tergugat ingin pencabutan surat kuasa atas nama Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 dibatalkan. Selain itu agar tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tersebut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Kemudian penggugat ingin pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada pengacara Bharada E saat ini. Sehingga Deolipa dan Burhanuddin bisa dinyatakan sebagai penasehat hukum yang sah terhadap tergugat I.

Mereka berdua menuntut para tergugat berjumlah Rp15 miliar sebagai pembayaran jasa selama mendampingi Bharada E. Lalu agar semua yang digugat dalam perkara ini bisa mematuhi putusan.

Baca juga: Deolipa dan Pengacara Bharada E Cekcok di Ruang Sidang Bikin Hakim Ketok Palu Berulang Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deolipa Ungkap Polda Metro Minta Perkara SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

26 Oktober 2023

Relawan bersama beberapa perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 juga menghadiri persidangan didampingi Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 usai sidang di PTUN Bandung, Selasa, 18 Juli 2023. Foto : Istimewa
Deolipa Ungkap Polda Metro Minta Perkara SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok, Deolipa Yumara menyebut kisruh relokasi sekolah it itu diselesaikan lewat restorative justice.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

15 September 2023

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Setahun Lalu, Polri Bantah Penemuan Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo

21 Agustus 2023

Setahun Lalu, Polri Bantah Penemuan Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo

Setahun lalu beredar kabar Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, disebut memiliki bunker berisi uang Rp 900 miliar. Ini kata Polri.


Jejak Pendidikan dan Karier Bharada Richard Eliezer yang Kini Bebas Bersyarat

10 Agustus 2023

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jejak Pendidikan dan Karier Bharada Richard Eliezer yang Kini Bebas Bersyarat

Riwayat pendidikan Bharada Richard Eliezer dimulai dari meraih peringkat satu seleksi di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan belajar di Akademi Kepolisian Watukosek.


Deolipa Yumara Sebut 11 Murid SDN Pondok Cina 1 Depok Sudah Dimintai Keterangan Polisi

28 Juli 2023

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Deolipa Yumara Sebut 11 Murid SDN Pondok Cina 1 Depok Sudah Dimintai Keterangan Polisi

Deolipa bisa menerima opsi restorative justice dengan Wali Kota Depok itu dalam kasus SDN Pondok Cina 1, tapi dengan syarat.


Setahun Lalu, Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

27 Juli 2023

Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.
Setahun Lalu, Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

Pada 26 Juli 2022, Komnas HAM periksa 6 ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Terlihat Richard Eliezer.


Setahun Lalu, Mahfud MD Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Jadi Dark Number

24 Juli 2023

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir dalam malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021 di JCC, Rabu, 10 November 2021.TEMPO/Nurdiansah
Setahun Lalu, Mahfud MD Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Jadi Dark Number

Ketua Kompolnas yang juga Menkopolkam, Mahfud MD menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bisa jadi dark number jika tak diteriakkan publik.


Setahun Lalu, Isi Pesan WhatsApp Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer Terungkap, Bawa-bawa Nama Kapolri

20 Juli 2023

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu, Isi Pesan WhatsApp Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer Terungkap, Bawa-bawa Nama Kapolri

Setahun lalu, pada 19 Juli 2022, pesan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer membawa-bawa nama Kapolri. Pesan itu 11 hari setelah pembunuhan Brigadir J.


2 Bulan Lagi Richard Eliezer Bebas, Berikut Kilas Balik Vonis Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir Yosua

19 Juni 2023

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Bulan Lagi Richard Eliezer Bebas, Berikut Kilas Balik Vonis Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir Yosua

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dikabarkan akan bebas dari penjara Agustus 2023.


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

5 Juni 2023

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.