TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan sembilan jalur LRT Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) DKI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, jaringan perkeretaapian kota itu sudah diselaraskan dengan Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Jadi yang ada di RDTR sudah sama dengan yang ada di dalam Rencana Induk Transportasi Jakarta," kata dia saat dihubungi, Kamis, 29 September 2022.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RITJ pada 8 Oktober 2021. DPRD DKI tak kunjung merampungkan pembahasan usulan tersebut. Anies lantas mengajukan kembali usulan pembahasan Raperda RITJ pada 6 April 2022.
Rute jalur LRT Jakarta tercantum dalam Pasal 26 ayat 5 Pergub 31/2022. Berikut rinciannya:
- jalur Jakarta International Stadium-Rajawali Kemayoran di satuan wilayah pengembangan (SWP) Jakarta Utara
- jalur Velodrome-Klender di SWP Jakarta Timur
- jalur Klender-Halim di SWP Jakarta Timur
- jalur Cawang-Cibubur di SWP Jakarta Timur
- jalur Cawang-Bekasi di SWP Jakarta Timur
- jalur Kelapa Gading-Velodrome di SWP Jakarta Timur dan SWP Jakarta Utara
- jalur Kelapa Gading-Jakarta International Stadium di SWP Jakarta Utara dan SWP Jakarta Pusat
- jalur Pulo Gebang-Joglo di SWP Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan
- jalur Cawang-Dukuh Atas di SWP Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Syafrin menerangkan jalur tersebut bisa saja berubah jika perlu ada penyesuaian di lapangan. "Tentu begitu dalam kajian ada penyesuaian, itu hal wajar, karena memang hal-hal teknis akan berkembang pada saat itu didetailkan," jelas dia.
Pemerintah DKI akan memprioritaskan pembangunan sembilan jalur LRT menggunakan dana investasi. Salah satu opsinya adalah skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Menurut Syafrin, pembangunan infrastruktur kota harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
Baca juga: Proyek LRT Jakarta Fase 2A, Dishub Berharap Warga Tak Keberatan jika Kena Gusur