Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Desa Ungkap Keseharian Ayah Sejuta Anak: Marketing Perumahan

image-gnews
Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor menangkap Suhendra Abdul Halim, pria berjuluk Ayah Sejuta Anak, atas dugaan tindak pidanan perdagangan orang (TPPO). Pejabat desa di tempat tinggalnya yang lama menyebut Suhendra dalam kesehariannya berprofesi sebagai petugas pemasaran.

"Dulu pelaku menikahi warga Desa Cibentang, kemudian cerai dan pindah ke Desa Kuripan karena bekerja di salah satu perumahan sebagai marketing di wilayah sana,” ucap Sekdes Cibentang, Kabupaten Bogor, Endang dikonfirmasi. Kamis, 29 September 2022.

Pria berusia 32 tahun itu disebut sebagai Ayah Sejuta Anak karena memiliki Yayasan dengan nama tersebut. Melalui yayasan ini, Suhendra membantu proses lahiran wanita yang mayoritas tidak bersuami. Belakangan status yayasan Ayah Sejuta Anak ini diketahui illegal.

Kepala Desa Kuripan, Kabupaten Bogor, Siti Aswat Nurlita alias Ita, membenarkan jika Suhendra tinggal di salah satu perumahan di wilayahnya. Namun, Ita mengatakan baik Suhendra atau wanita yang ditampungnya merupakan pendatang atau dari luar desa.

"Di sini juga orangnya gak bersosialisasi dengan warga lainnya, banyak yang gak kenal. Tapi kami pastikan, mereka bukan warga Kuripan. Pelaku dan wanita hamilnya itu merupakan warga dari luar, bahkan dari luar Bogor," ucap Ita menjelaskan. 

Pelaksana Tugas Camat Ciseeng Agus Sopian mengatakan pernah menegur aktivitas Suhendra sebelum polisi menangkapnya. Ia menyebut aktivitas Suhendra membuat risih warga sekitar tempat tinggalnya.

Agus pernah mengecek status yayasan Ayah Sejuta Anak ke Dinas Sosial setempat. Ternyata yayasan tersebut tidak terdaftar alias ilegal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena mendapat laporan tentang risihnya warga terhadap yayasan Sejuta Anak milik Suhendra, Satreskrim Polres Bogor pun menyelidikinya.

Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyebut modus operandi pelaku mengaku membiayai persalinan ibu hamil tanpa bapak. Lalu, ketika ada yang mau mengadopsi anak yang dilahirkan si pelaku meminta biaya persalinan diganti sebesar 15 juta rupiah. Padahal, proses persalinan menggunakan jaminan proses persalinan atau Jampersal dan BPJS. 

"Pelaku diduga atau disangkakan melakukan TPPO, sebagai mana diatur dalam UUD nomor 35 tahun 2014 perubahan dari UUD nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku dijerat pasal 83 dan 76 hurup F,  dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda 300 juta rupiah," kata Iman. 

M.A MURTADHO

 

Baca juga: Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

1 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Enik Waldkonig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa.


Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

2 jam lalu

Kampus UNJ.  Foto : UNJ
Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

Muchlis korban TPPO Ferienjob mahasiswa di UNJ. Dia pinjam duit orang tua untuk ke Jerman. Ada perintah beli tiket harga mahal di travel Purnama.


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

3 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

6 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

6 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

7 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

8 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

9 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

10 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang terungkap setelah 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

15 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.