TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9) lalu.
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Saat ditanyakan kabar lebih lanjut, Nurma mengatakan masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut.
Nurma menambahkan Lesti dalam laporannya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya, namun Nurma tak memberikan keterangan lebih rincian dalam laporan tersebut.
Lebih lanjut, Nurma menuturkan penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti. "Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil dan kami lihat dulu dari visum biar jelas fakta otentik kasus itu," tuturnya.
Laporan Lesti telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Diketahui peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).
Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama. Sang penyanyi dangdut menikah dengan Rizky Billar pada Agustus 2021 dan telah memiliki seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Melakukan KDRT, Apa Hukumannya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.