TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya enggan berkomentar banyak soal polemik revitalisasi halte Transjakarta Bundaran HI yang menghalangi pemandangan terhadap objek cagar budaya, yaitu Patung Selamat Datang.
Yana mengklaim pihaknya menjalankan proyek sesuai aturan yang ada. "Kalau cagar budaya, ya, kami sudah koordinasi dengan semua pihak. Intinya, nanti kami akan sesuai aturan," katanya kepada wartawan di Kantor Pusat Transjakarta, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.
Yana mengatakan pembagunan halte Transjakarta akan dilanjutkan jika aturan menginstruksikan pembangunan berlanjut. "Ya, kalau aturan mengatakan berlanjut, ya, berlanjut," ujar dia.
Saat ditanya apakah Transjakarta pernah meminta rekomendasi ke Dinas Kebudayaan, Tim Ahli Cagar Budaya, dan Tim Sidang Pemugaran (TSP), yana tak menjawab gambling.
"Kira-kira gini, semua yang dibangun oleh Transjakarta sudah ada landasan hukummya, sudah ada peraturan hukumnya. Ya, kami selalu patuh dan tegak pada aturan hukum," kata dia.
PT Transjakarta Dituding Tak Minta Persetujuan TSP dan TACB
Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa menyatakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) tanpa persetujuan TSP ataupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Menurut dia, bangunan halte Bundaran HI telah menutupi Patung Selamat Datang. Padahal, Patung Selamat Datang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB). "Jadi visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi," kata dia saat dihubungi, Kamis, 29 September 2022.
Boy memaparkan pembangunan Halte Bundaran HI telah melanggar prosedur dan etika terhadap cagar budaya. PT Transjakarta seharusnya meminta persetujuan TSP dan TACB terlebih dulu sebelum menjalankan revitalisasi.
Sebab, halte tersebut berdiri di kawasan ODCB, yaitu Bundaran HI. Halte Bundaran HI juga dibangun bertingkat, sehingga menutupi Patung Selamat Datang. Padahal, tutur Boy, Patung Selamat Datang juga termasuk ODCB.
Sementara itu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Candrian Attahiyyat mengatakan ada beberapa opsi yang kemungkinan dapat dilaksanakan misalnya bangunan direndahkan atau dibongkar.
Meski begitu, proyek revitalisasi itu kini sudah dibangun dan sedang dikebut pengerjaannya. "Memang ini masalahnya visual sejarah," ucapnya ketika dihubungi.
Kritik juga datang dari sejarawan JJ Rizal. Ia menilai Halte Transjakarta Bundaran HI menutupi pandangan kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang.
"Halte tetap di tempat, tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," kata JJ Rizal dalam akun Twitternya.
TransJakarta merevitalisasi 46 halte termasuk di Bundaran HI pada 2022 dengan anggaran total mencapai Rp 600 miliar. Adapun Halte Tosari, Halte Dukuh Atas, Halte Bundaran HI dan Halte Sarinah dibangun kembali untuk menjadi halte ikonik.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Halte Transjakarta Tutupi Patung Selamat Datang, Dinilai Langgar Prosedur