TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan bahwa negara mesti hadir untuk melindungi anak Putri Candrawathi dari stigmasi.
"Ibunya menjalani pemidanaan. Tapi anak yang ditinggalkan, kalau mendapat stigmasi, ya mohon dilindungi (oleh) negara," ujar lelaki yang akrab dipanggil Kak Seto kepada Tempo pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak ada kondisi di mana anak membutuhkan perhatian khusus. Salah satu kondisinya adalah korban stigmasi terkait kondisi orang tuanya.
"Di UU Perlindungan Anak disebutkan anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Antara lain anak yang distigmatisasi atas pelabelan orang tua. Nah, ini negara hadir untuk melindungi mereka. Itu amanat undang-undang," jelasnya.
Putri Candrawathi Titipkan Anak Yang Masih Kecil Ke Neneknya
Baca Juga:
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menitipkan anaknya yang paling muda ke neneknya setelah ia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.
“Anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh juga oleh neneknya yang berumur 80 tahun,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Jumat, 30 September 2022.
Sementara itu, Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya setelah ia ditahan oleh Bareskrim Polri hari ini. Dengan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077, Putri berbicara singkat sebelum menangis saat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya. Ia keluar dari lobi Bareskrim Polri untuk ditahan pukul 17.21 WIB.
“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri Candrawathi, terisak.
Ia mengatakan ikhlas menjadi tahanan dan meminta doa. Lebih lanjut, ia berpesan kepada anak-anaknya agar terus belajar dan menggapi cita-cita mereka.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ujarnya.
Ferdy Sambo dan Putri memiliki empat anak
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, tiga di antaranya masih di bawah umur. Satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang termuda, berusia 1,5 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian memutuskan untuk menahan tersangka Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, di rumah tahanan Mabes Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Kapolri mengatakan penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan serta perkara obstruction of justice.
“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Kapolri di gedung Rupatama, Mabes Polri, 30 September 2022.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Reportase Pasca Putri Candrawathi Ditahan, Jurnallis Tempo Diusir Penjaga Rumah Ferdy Sambo