Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejari, BNPT: Ideologi Disebarkan Berkedok Dakwah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Personel Korps Brimob melakukan pengamanan tersangka mantan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti terkait kasus organisasi Khilafatul Muslimin kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Personel Korps Brimob melakukan pengamanan tersangka mantan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti terkait kasus organisasi Khilafatul Muslimin kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Senin, 3 Oktober 2022. Kasubdit Kamneg, AKBP Liston Marpaung S.H.MH Jab Ps, mengungkap bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka telah selesai.  

"Begitu sudah tahap 2 berarti proses penyidikan sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi," ujarnya kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 10 tersangka terhadap kasus Khilafatul Muslimin. Kasus ini disebut sebagai penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila. 

"Pola penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan Khilafatul Muslimin itu disebarkan dengan berbagai cara, antara lain berkedok pengajian atau dakwah," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Juni 2022.

Begitu para tersangka masuk ke mobil tahanan, beberapa anggota Brimob turut mengawal di belakang mobil. Proses penyerahan ini nantinya akan berlanjut ke tahap persidangan. "Nanti akan dijadwalkan oleh jaksa dalam hal persidangannya di Pengadilan Negeri Bekasi," ucap Marpaung. 

Ia mengaku tidak ada tersangka lain yang belum diserahkan ke Kejaksaan. "Sudah semuanya," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penahanan semua tersangka juga bakal dilakukan sesuai penetapan jaksa dalam persidangan. Ini akan menentukan tempat di mana para tersangka ditahan. "Nanti tergantung jaksa, ketika nanti sudah tahap 2 jaksa yang menentukan apakah dititip atau di mana nanti," tuturnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Polda Metro Jaya Temukan Rp 2,3 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal ini berbeda dengan era pimpinan KPK sebelumnya.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

5 hari lalu

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan lementeriannya.


Penembakan di Rotterdam Tewaskan Tiga Orang, Pelaku Gunakan Pakaian Tempur

5 hari lalu

Pemandangan umum menunjukkan rumah korban penembakan di Rotterdam, Belanda, 28 September 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Penembakan di Rotterdam Tewaskan Tiga Orang, Pelaku Gunakan Pakaian Tempur

Penembakan ini dilakukan di ruang kelas di kampus rumah sakit universitas di Rotterdam dan sebuah rumah di dekatnya pada Kamis.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

11 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

11 hari lalu

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga Pastikan Kondisinya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo sakit dan sedang dirawat secara intensif di rumah sakit.


IOM: Bencana Banjir Libya Sebabkan Lebih dari 43.000 Orang Mengungsi

12 hari lalu

Tim penyelamat mencari mayat di pantai, pasca banjir di Derna, Libya, 17 September 2023. REUTERS/Ayman Al-Sahili
IOM: Bencana Banjir Libya Sebabkan Lebih dari 43.000 Orang Mengungsi

Bencana banjir Libya, yang menewaskan ribuan orang di Kota Derna, juga menyebabkan lebih dari 43.000 orang mengungsi


Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

12 hari lalu

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dok.Kejaksaan Negeri Jakbar
Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choirina sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa PT Interdata Teknologi Sukses.


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

14 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.