Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baim Wong dan Paula Verhoeven Disomasi Atas Video Prank Laporan Palsu KDRT ke Polisi

image-gnews
Aktor Baim Wong, didampingi istrinya yang juga model Paula Verhoeven memberikan keterangan pers terkait Citayam Fashion Week di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Baim dan Paula sepakat untuk menarik merek Citayam Fashion Week yang telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham setelah menuai pro dan kontra, dia juga meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktor Baim Wong, didampingi istrinya yang juga model Paula Verhoeven memberikan keterangan pers terkait Citayam Fashion Week di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Baim dan Paula sepakat untuk menarik merek Citayam Fashion Week yang telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham setelah menuai pro dan kontra, dia juga meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Firma hukum Bow and Partners melayangkan somasi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas video prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama. Pengacara bernama Prabowo Febriyanto memberi waktu tiga hari, sejak hari ini, agar pasangan selebritas itu meminta maaf secara terbuka.

"Dari somasi kita menyuruh Baim mengadakan press conference, permintaan maaf kepada semua Warga Negara Indonesia, dan juga membuat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi," kata Prabowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.

Pengacara itu mengatakan apabila somasi tersebut dipenuhi, belum tentu niat laporan ke kepolisian bakal dihentikan. Dia meyakini bahwa proses hukum terhadap Baim dan istrinya, Paula Verhoeven tetap berlanjut.

"Tetapi permintaan maaf saja tidak cukup, karena masyarakat kita, rakyat kita, tidak bisa dibodohin dengan video-video prank. Apalagi yang di-prank ini adalah polisi," ujarnya.

Kedatangannya hari ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menbuat aduan masyarakat. Namun laporan ini belum secara resmi diterbitkan dalam Laporan Polisi.

"Kita juga menentukan Baim Wong juga bisa terkena Pasal 220 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana," kata Febri.

Pengacara itu juga mengingatkan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam pidana dari Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan proses hukum tetap berjalan, meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf kepada kepolisian. Polisi tetap menangangi proses pelaporan yang masuk terhadap dua YouTuber itu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

Hari ini, Sahabat Polisi telah membuat laporan resmi terhadap Baim dan Paula atas laporan palsu KDRT itu di Polres Metro Jakarta Selatan. "Jika memang ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," ujarnya.

Baim Wong juga telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Dia mengaku salah telah membuat konten prank polisi tersebut.

Baca juga: Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven Atas Video Prank Laporan Polisi KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

5 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Jess No Limit Jadi Youtuber Pertama dengan 50 Juta Subcribers di Asia Tenggara

5 hari lalu

Jess No Limit - Sisca Kohl. Foto: Instagram Jess No Limit
Jess No Limit Jadi Youtuber Pertama dengan 50 Juta Subcribers di Asia Tenggara

Jess No Limit menjadi Youtuber Asia Tenggara pertama dengan jumlah subscribers di atas 50 juta.


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

6 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


Film Lembayung Tembus 1 Juta Penonton, Baim Wong: Tak Mengira Sehebat Itu

6 hari lalu

Baim Wong di Tiger Wong Entertainment, Bintaro pada Kamis, 1 Agustus 2024 dalam agenda content day untuk debutnya sebagai sutradara di film Lembayung. TEMPO/Adinda Jasmine
Film Lembayung Tembus 1 Juta Penonton, Baim Wong: Tak Mengira Sehebat Itu

Baim Wong berterima kasih ke penonton karena telah memberikan ulasan positif untuk Lembayung, film pertama yang disutradarainya.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

7 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

9 hari lalu

Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila viral setelah ia mengunggah video pemukulan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

10 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.