Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPaula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  kepada Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10).

“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman melalui saluran telepon, Senin, 3 Oktober 2022.

Meskipun saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologi KDRT kepada petugas.

Febriman menjelaskan  setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi, sehingga dia menyayangkan bahwa kejadian tersebut  demi konten semata.

Menurut dia, saat ini sudah ada pelaporan oleh Sahabat Polisi sebagai pembelajaran hukum sehingga tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.

Lebih lanjut Febriman mengatakan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut, saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:

“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”

Selain itu keduanya juga dapat dikenai pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah, yang dikenakan pada mereka yang memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Disomasi Atas Video Prank Laporan Palsu KDRT ke Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

3 jam lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

Psikolog membagi tips agar tak mudah tersulut emosi saat melihat unggahan media sosial kala kampanye Pemilu 2024.


Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

1 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

Meski melarang iklan politik berbayar, TikTok mengklaim tidak menghalangi kreator maupun akun-akun peserta Pemilu untuk membuat konten edukasi politik.


Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

1 hari lalu

Suasana The Clinic Beautylosophy di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 27 November 2023, tempat klinik aktris Nanie Darham meninggal dunia diduga karena Malpraktik saat sedot lemak. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Dugaan Malpraktik, Klinik Operasi Sedot Lemak Artis Nanie Darham Tutup Keterangan

Tudingan malpraktik membuat The Clinic Beautylosophy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tengah mendapat sorotan.


Bahaya Liposuction atau Sedot Lemak yang Merenggut Nyawa Selebritas Nanie Darham

3 hari lalu

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Bahaya Liposuction atau Sedot Lemak yang Merenggut Nyawa Selebritas Nanie Darham

Selebritas Nanie Darham meninggal sebagai korban malpraktik operasi sedot lemak. Ini bahaya liposuction


Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

3 hari lalu

Ilustrasi orang tua bertengkar di depan anak-anak. betterparenting.com
Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan riwayat KDRT tidak hanya dapat menjadi pelaku kekerasan namun juga berpotensi berhadapan dengan trauma.


Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

4 hari lalu

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.


Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

5 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

Dewan pers buka suara soal Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia yang tak kunjung disahkan oleh pemerintah.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

5 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Ada 2 Laporan Baru Penipuan Tiket Konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Selatan

7 hari lalu

Penonton menyaksikan konser grup band asal Inggris, Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ada 2 Laporan Baru Penipuan Tiket Konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan menerima 2 aduan baru penipuan tiket konser grup band Coldplay kerugian mencapai miliaran rupiah.