Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Kota Religius Kota Depok Ditolak, Pemprov Jawa Barat Sudah Beri Sinyal Sejak Januari

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris. TEMPO/ADE RIDWAN
Wali Kota Depok Mohammad Idris. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) atau Perda Kota Religius Kota Depok sejak Januari 2022. Penjelasan tentang tidak direstuinya Raperda PKR disahkan menjadi Perda itu disampaikan dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 408/HK.02.01/Hukham tertanggal 24 Januari 2022.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebut, alasan Raperda PKR tidak bisa diundangkan menjadi Perda di Kota Depok karena substansi aturan tersebut menyentuh ranah kewenangan Pemerintah Pusat.

“Urusan agama merupakan urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan,” kata Setiawan dalam beleid tersebut.

Setiawan menjabarkan alasan itu berdasarkan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penyelenggaraan kehidupan keagamaan tidak dinormakan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota,” kata Setiawan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan rancangan Perda Kota Religius tidak bisa disahkan menjadi peraturan daerah di Kota Belimbing tersebut. Menurutnya, aturan itu bertujuan untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan di masyarakat perihal keagamaan, salah satunya untuk penganggaran para pembimbing rohani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika ada perda itu, Pemkot Depok bisa mengatur belanja langsung di Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian (Bappeda) untuk survei,” kata Idris dikutip dari situs pribadinya.

Padahal, kata Idris, Raperda PKR tidak ada mengatur soal hubungan masyarakat dengan Tuhan atau tidak mengatur masyarakat untuk berpakaian. “Ranahnya kita tidak mengatur orang pakai jilbab atau mengatur salat itu tidak, tetapi masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi,” kata Idris.

Menurut Idris, rancangan Perda Kota Religius tidak disetujui dan mandek di Kemendagri saat dilakukan sinkronisasi peraturan perundangan diatasnya. “Sudah disahkan dewan, tetapi tidak disahkan oleh Kemendagri, Gubernur juga tidak mendukung, sehingga mandek di kementerian,” kata Idris.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Perda Kota Religius Depok Ditolak, Wali Kota: Kami Tidak Mengatur Jilbab dan Salat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

2 jam lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

Rekomendasi Wali Kota Depok tidak jauh dari tuntutan buruh yang meminta UMK Depok 2024 naik 15 persen menjadi Rp5.398.551


Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

2 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

Pencuri kambing yang menyisakan jeroan dalam kandang, berhasil ditangkap warga di RT 003/08 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Selasa dinihari.


Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

14 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

Pemkot Depok sedang menelusuri munculnya busa yang menutupi areal Curug Kali Baru, Cimanggis


GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

20 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

22 jam lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

1 hari lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Wali Kota Depok Buat Seruan untuk Bikin Gentar Tentara Israel di Gaza

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Ketua MUI Kota Depok Ahmad Dimyati Badruzaman, Ketua Panitia Khairullah dan relawan Palestina Bang Onim serta keluarga saat aksi damai Depok bersama Palestina, di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Minggu, 26 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Buat Seruan untuk Bikin Gentar Tentara Israel di Gaza

Wali Kota Depok Mohammad Idris tampil emosional di atas panggung di antara massa aksi Depok Bersama Palestina, Minggu pagi 26 November 2023.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

2 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

2 hari lalu

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

Program bertajuk Gebyar Pajak Daerah ini menyediakan berbagai hadiah untuk para wajib pajak di Depok yang melunasi kewajibannya


Bang Onim Minta Sejarah Palestina Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia

2 hari lalu

Bang Onim relawan Indonesia di Palestina saat menghadiri aksi damai Depok bersama Palestina di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu, 26 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bang Onim Minta Sejarah Palestina Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia

Relawan Abdullah Onim atau Bang Onim mengusulkan sejarah Palestina dan Masjid Al-Aqsa masuk kurikulum pendidikan Indonesia