Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hillary Brigitta Lasut Juga Mau Gugat Perdata Mamat Alkatiri

image-gnews
Foto Hillary Brigitta Lasut dengan balutan baju pesta yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Januari 2019. Hillary Lasut merupakan anggota termuda di DPR yang menjadi pimpinan sementara MPR. Instagram/@Hillarylasut
Foto Hillary Brigitta Lasut dengan balutan baju pesta yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Januari 2019. Hillary Lasut merupakan anggota termuda di DPR yang menjadi pimpinan sementara MPR. Instagram/@Hillarylasut
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, mengatakan belum ada niat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap komika Mohammed Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri. Bahkan ia berniat menambah laporannya.

"Ada komentar dari masyarakat bahwa harusnya tindak pidana ultimum remedium jadi jalur terakhir, saya mau menambahkan gugatan perdata," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Oktober 2022. 

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat Alkatiri melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

Hillary mempermasalahkan kata-kata kasar yang terlontar dari mulut Mamat Alkatiri saat menyampaikan materi komedi. Menurut dia, apa yang disampaikan Mamat bukan termasuk kritik.

Politikus Partai NasDem ini mengamini jika pejabat publik boleh dikritik, tapi tidak dengan makian atau perundungan. Yang bilang anjing dan tai bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian,” tulis Hillary di akun Instagram pribadinya, Selasa, 4 Oktober 2022.

“Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik, deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT,” tulis legislator asal Manado itu.

Hillary membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkahnya melaporkan Mamat Alkatiri ke polisi, kata Hillary, untuk menunjukkan jika Indonesia adalah negara hukum. "Biar supaya orang-orang di Indonesia harus kembali lagi untuk tau bahwa negara ini negara hukum, bukan negara bercanda, bukan negara komedi,"

Hillary menceritakan latar belakangnya sebagai aktivis anti-bullying dan antiperundungan. Ini juga menjadi alasan dia untuk melaporkan Mamat Alkatiri kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya mau jawab apa ke korban bully kalau misalkan saya di-bully? Sedangkan saya selalu bilang speak up. (Yang dilakukan Mamat) itu bukan kritik, itu adalah penghinaan," ucap dia.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Fadli Zon Bela Mamat Alkatiri yang Dipolisikan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

1 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

4 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

6 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.


Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

20 jam lalu

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

The International Federation for Human Right atau FIDH menilai kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM


Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

Dalam nota pembelaannya, Haris Azhar bertanya apakah diksi Lord memiliki arti yang kotor sehingga Luhut merasa dicemarkan nama baiknya.


Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

Haris Azhar menyatakan poin yang memberatkan dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yaitu dia tidak menyesali perbuatan.


Haris Azhar Bacakan Pleidoi Pribadi Hari Ini di Kasus Luhut

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Bacakan Pleidoi Pribadi Hari Ini di Kasus Luhut

Pembacaan pleidoi sidang Haris Azhar dalam kasus Luhut hari ini dilakukan terpisah antara terdakwa dan penasihat hukumnya.


Adele Konfirmasi Pernikahannya dengan Rich Paul

5 hari lalu

Adele dan Rich Paul. Instagram/adele
Adele Konfirmasi Pernikahannya dengan Rich Paul

Adele mengatakan bahwa dia sudah menikah saat menonton pertunjukan komedi sahabatnya, Alan Carr di Los Angeles.


Anya Geraldine Akui Genre Komedi Jadi Favoritnya Usai Main Film Gampang Cuan

7 hari lalu

Anya Geraldine saat konferensi pers film Gampang Cuan di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Film Gampang Cuan dibintangi oleh Anya Geraldine, Vino G Bastian, Dimas Danang, dan Meriam Bellina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anya Geraldine Akui Genre Komedi Jadi Favoritnya Usai Main Film Gampang Cuan

Selain gemar menonton, Anya Geraldine mengaku suka bermain dalam film komedi setelah membintangi Gampang Cuan.


Jaksa Anggap Tim Penasihat Hukum Haris Azhar Arogan

14 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Anggap Tim Penasihat Hukum Haris Azhar Arogan

Jaksa menganggap tim penasihan hukum Haris Azhar arogan. Ini kritik jaksa untuk kubu Haris dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar.