Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Investor Cina dan 1 Prancis Incar ITF Sunter, Mandek 4 Tahun setelah Anies Groundbreaking

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu ( Intermediate Treatment Facility) atau ITF Sunter di Jakarta Utara saat ini memasuki proses seleksi mitra baru. "Insya Allah, pertengahan November, Jakpro akan mendapatkan mitra baru, untuk ITF Sunter," kata Kepala DLH DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia menjelaskan saat ini sudah ada tiga calon mitra yang mengajukan proposal kepada Jakpro, BUMD DKI yang mendapat penugasan untuk membangun ITF Sunter. Para calon mitra itu, lanjut dia, dari Prancis dan dua dari China.

"Proposal itu isinya macam-macam, dari teknologinya, kemudian permodalannya kemudian besaran 'fee' yang akan diberikan. Jadi, masing-masing mitra masih mengajukan proposal untuk nanti dievaluasi," ucapnya.

Dengan adanya mitra itu, pembangunan ITF Sunter tak dibebankan kepada APBD DKI yang dalam kondisi terbatas setelah terdampak pandemi COVID-19. Apabila mengandalkan APBD, maka pembangunan tempat pengelolaan sampah itu bisa menelan biaya yang besar yakni kisaran Rp4-5 triliun.

"Kami harap mitra investasinya BUMD karena memang tujuan dari pemilihan mitra itu adalah mereka harus mengelola lahannya, mereka harus bawa teknologi dan mereka harus bawa pendanaannya," ucapnya.

Sejauh ini, Jakpro telah menandatangani komitmen awal kerja sama pengelolaan sampah dan fasilitas pengelolaan dengan investor potensial asal Prancis, Syctom. Penandatanganan komitmen awal tersebut, dilakukan oleh Jakpro dan perusahaan itu dalam acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2022 pada Kamis (1/9).

ITF Sunter di Jakarta Utara ditargetkan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt (MW) per jam sehingga dapat menjadi sumber energi baru ramah lingkungan. Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari.

Jumlah itu mengurangi sekitar 30 persen dari total jumlah sampah di Ibu Kota yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 dan ditargetkan rampung tahun ini. Namun, beberapa kali proyek ini gagal menemui kesepahaman dengan investor, sehingga pembangunannya tertunda.

Berdasarkan data pemaparan Jakpro yang disampaikan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto pada rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI pada Rabu (14/9) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp517 miliar.

Besaran usulan anggaran PMD tersebut rencananya digunakan untuk pengawasan perencanaan dan jaminan pelaksanaan ITF Sunter.

Sedangkan pada 2023, Jakpro mengusulkan PMD untuk ITF Sunter sebesar Rp239 miliar. Rinciannya, Jakpro mengalokasikan anggaran di ITF Sunter itu untuk pengawasan, perencanaan, sewa lahan dan biaya operasional.

Program berkelanjutan pengelolaan sampah

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan berharap Anies Baswedan segera melakukan groundbreaking sistem pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Judistira mengingatkan dalam janji kampanye Anies sebelumnya, akan dibangun empat ITF di Jakarta.

"Mudah-mudahan sebelum masa jabatan Pak Anies selesai bisa ada yang di-groundbreaking dan kemudian nanti penjabat (Pj) Gubernur bisa melanjutkan," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Judistira berpendapat perlu ada program keberlanjutan di pemerintahan DKI, khususnya soal pengelolaan sampah. Sebab, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi sebentar lagi tak mampu menampung sampah dari Ibu Kota. "Diperlukan satu terobosan pengelolaan sampah, yaitu ITF," ujar dia.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek ITF Sunter pada akhir 2018. Namun hingga kini proyek itu belum berjalan.  

Anies telah menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.

Pemprov DKI berencana membangun empat ITF untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi. Judistira berharap pembangunan ITF akan tetap berlanjut meski Anies sudah tidak lagi menjabat. Tugas membangun ITF akan diteruskan oleh penjabat Gubernur pengganti Anies nanti. 

PDIP sarankan ITF tetap dibangun

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan program pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF Sunter. Saat ini program pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, mandek sejak peletakan batu pertama pada 2018.

Ida menyarankan ITF tetap dibangun, namun dalam skala kecil dulu. "Ada yang skala kecil 10 ton, itu hanya menggunakan lahan 500 sampai 750 meter. Nah, kemarin komisi D menganggarkan pembuatan untuk 15 titik insinerator kecil," ujar Ida dalam keterangannya, Rabu, 22 Desember 2021. 

Pembangunan ITF mini ini disarankan sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bukan ke PT Jakarta Propertindo (JakPro). Ida mengatakan usul ini sudah disampaikan dan rencananya bakal mulai dieksekusi mulai tahun depan. 

"Untuk tahun 2022 Insya Allah akan ada pembangunan skala kecil, yang misalkan satu hari 50 ton tapi sifatnya adalah per kecamatan," kata Ida.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan ITF Sunter dibuat untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang diperkirakan hanya sanggup menampung sampah Jakarta sampai 2021.

Anies mengatakan ITF Sunter itu diperkirakan mampu mengelola 2.200 ton sampah Jakarta per hari. ITF Sunter itu diklaim bakal menggunakan teknologi yang sama dengan di Eropa dan Asia. Sehingga, Anies menjamin ITF akan memerhatikan keamanan lingkungan. 

Awalnya, Jakpro dan Fortum ditargetkan bisa membangun ITF Sunter dalam kurun waktu 2,5 tahun dari target awalnya 3 tahun sejak tahun 2018. Namun Fortum akhirnya mundur. Hingga saat ini pembangunan ITF belum dilakukan karena persoalan lahan dan dana. 

Baca juga: Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

1 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.