Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Bharada E Tolak Mediasi Soal Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa Yumara

image-gnews
Sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ditunda hingga pekan depan, Rabu, 21 September 2022, di PN Jakarta Selatan. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto ditunda hingga pekan depan, Rabu, 21 September 2022, di PN Jakarta Selatan. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menolak mediasi dengan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin soal gugatan Rp15 miliar. Rory Sagala selaku kuasa hukum bersikukuh bahwa gugatan ini mengada-ada dan tidak berdasar.

"Tadi kan yang meminta tergugat tiga untuk mediasi, jadi kita ikuti saja prosesnya, tapi kalo dari tergugat I berkali-kali saya bilang gugatan ini tidak ada dasarnya, kita mau mediasi dengan gugatan yang tidak ada dasarnya, ya gak mau kita," ujarnya saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 05 Oktober 2022.

Rory mengatakan mediasi dalam persidangan tidak harus berhasil. Dia juga yakin bahwa proses pembicaraan itu tidak akan menemui titik temu dan ingin langsung pada pokok perkara persidangan.

Namun pihaknya tetap akan menghadiri persidangan pekan depan. Mengingat saat ini sudah ada mediator yang ditunjuk oleh ketua majelis hakim dan diberi waktu 30 hari untuk mediasi.

"Minggu depan kita tetap dateng karena kita mengikuti proses persidangan. Cuma kalo mediatornya setuju langsung kita tanda tangan aja gagal mediasi biar segera masuk ke pokok perkara. Ini kan hanya memperlama aja," katanya.

Baca: Majelis Hakim Perintahkan Deolipa Yumara dan Bharada E Mediasi

Sedangkan Muhammad Burhanuddin ingin proses mediasi bisa berjalan. Menurutnya baru pihak pengacara dari Kabareskrim yang dianggap kooperatif.

Dia juga tetap bahwa gugatannya ini karena alasan pencabutan kuasa oleh Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 tidak berdasar. Selain itu agar posisi sebagai advokat dihargai ketika ada penggantian kuasa hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kuasa itu dicabut bukan serta merta dicabut, ada alasan pencabutan. Itu penghargaan terhadap lembaga yang namanya profesi advokat," tuturnya pada kesempatan yang berbeda.

Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah telah menunjuk Agus Tjahjo Mahendra bertindak selaku mediator perkara. Jika selama 30 hari tidak mencapai kesepakatan, maka sidang pokok perkara gugatan akan kembali digulirkan.

Dia berharap perkara ini bisa tuntas dalam mediasi. "Mudah-mudahan selesai dengan perdamaian, ya, pak. Kami berharap seperti itu," katanya saat memimpin sidang kemarin.

Dalam gugatan ini, para tergugat ingin pencabutan surat kuasa atas nama Bharada E tanggal 10 Agustus 2022 dibatalkan. Lalu agar tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tersebut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Kemudian penggugat ingin pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada pengacara Bharada E saat ini. Sehingga Deolipa dan Burhanuddin bisa dinyatakan sebagai penasehat hukum yang sah terhadap tergugat I.

Keduanya menuntut para tergugat berjumlah Rp15 miliar sebagai pembayaran jasa selama mendampingi Bharada E. Lalu agar semua yang digugat dalam perkara ini bisa mematuhi putusan.

Baca: Ogah Mediasi dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Ingin Ke Pokok Perkara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

25 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza


650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

43 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza


Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

46 hari lalu

Warga Palestina berada dekat bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di tengah konflik Hamas dan Israel di Rafah, 9 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

Hamas sudah kurang berminat dengan negosiasi gencatan senjata karena Israel menolak menghentikan total serangan ke Gaza dan menarik pasukannya.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

48 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

48 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

49 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

49 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

52 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

Rumah diduga tempat praktek dukun santet digerebek warga, pemilik diminta buat pernyataan tidak akan mengulangi.


Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

52 hari lalu

Momen mediasi kasus perundungan atau bullying di SMP 13 Balikpapan, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur pada Ahad, 3 Maret 2024. Instagram Polsek Balikpapan Timur.
Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang.


Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

56 hari lalu

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam pernyataan Penasehat Keamanan AS, John Bolton, agar negaranya melindungi pasukan milisi Kurdi YPG pasca penarikan pasukan AS dari Kota Manbij, Suriah. Reuters.
Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.