Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siang Ini Rizky Billar Diperiksa, Polisi Kantongi Rekaman CCTV dan 2 Alat Bukti KDRT Terhadap Lesti Kejora

Reporter

image-gnews
Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar makan malam di restoran gantung di Jakarta, sehari sebelum pelaporan atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya. Instagram
Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar makan malam di restoran gantung di Jakarta, sehari sebelum pelaporan atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siang ini rencananya penyidik Polres Metro Jakarat Selatan akan memeriksa Muhammad Rizky alias Rizky Billar soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani Alias Lesti Kejora.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB. "Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Endra Zulpan pada keterangannya Kamis siang ini, menyebutkan bahwa penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan suami Lesty Kejora itu sebagai tersangka KDRT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zulpan, dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.

Namun demikian, Zulpan tidak mau mendahului penyidik dalam soal penetapan tersangka. Ia meminta wartawan menunggu pemeriksan terhadap Rizky Billar selesai. 

Disamping memeriksa Rizky Billar, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya seperti asisten rumah tangga dan penjaga rumah. Sebelumnya Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa saksi bernama Novitasari yang merupakan asisten rumah tangga dan Firda Novia Lita sebagai karyawan Leslar Entertainment telah diperiksa lebih dulu.

Ade memastikan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari lalu. Selain itu telah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk penanganan psikologis terhadap Lesti.

"Koordinasi dan merujuk korban ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," tuturnya.

Kemarin, penyidik juga sudah menemukan CCTV yang merekam dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan kamera pengawas itu didapat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin.

Namun Nurma tidak menjelaskan berapa dan di mana saja kamera pengawas yang ditemukan.

"Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," ujarnya saat di kantornya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dugaan dua kali KDRT

Kasus ditengarai berawal saat Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora pada pukul 01.51 WIB, Rabu, 28 September 2022. Penyebabnya adalah Rizky emosi karena Lesti meminta ingin dikembalikan kepada orang tuanya ketika suaminya itu kedapatan selingkuh.

Rizky Billar kemudian melakukan tindak KDRT yang mengakibatkan istrinya mengeluh kesakitan dan mendapat luka-luka. Kejadian yang kedua terjadi pada pukul 09.47 WIB, lalu Lesti melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kemudian apabila lukanya itu menyebabkan luka berat, itu ancamannya 10 tahun. Kemudian kalau menyebabkan lebih di atas itu lagi sampai meninggal dunia, 15 tahun," katanya, Jumat, 30 September 2022.

Baca juga: Lesti Kejora Alami Luka Memar dan Lebam, Diduga Akibat KDRT oleh Rizky Billar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Kementan Memilih Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Pertimbangannya?

3 hari lalu

Lesti Kejora dan putranya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. Foto: Instagram/@lestykejora
Kementan Memilih Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Pertimbangannya?

Syahrul Yasin Limpo memberikan sertifikat Duta Petani Milenial kepada penyanyi dangdut Lestiani alias Lesti Kejora.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

4 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

8 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

Sejumlah fakta di balik penyelenggaraan pesta orgy di Jaksel yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.


Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

11 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman (tengah) saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis, 14 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

Laporan soal Polda Metro tetap memberlakukan tilang uji emisi masuk Top 3 Metro. Juga hasil pemeriksaan polisi terhadap Anggi pembajak paket Shopee.


Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

12 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kenapa pula kuasa hukum tak dukung sepenuhnya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan pelaku KDRT yang juga residivis kasus narkoba itu?


Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

12 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh mantan suami sirinya di Bekasi sempat viral di media sosial. Kasusnya ternyata berakhir damai. Kenapa?


Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

12 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

Alami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dianiaya dan dilempar setrika suami siri, wanita di Bekasi tetap ogah lapor polisi


Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

13 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

Sebelum kasus suami bunuh istri terjadi, Mega Sriyani Dewi pernah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT pada Agustus lalu.


4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

13 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling sering terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.