TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lestiani alias Lesti Kejora telah naik ke penyidikan.
Menurut Zulpan, persoalan ini sudah ditemukan unsur pidananya walaupun status Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang dilaporkan masih sebagai saksi.
"Sudah dinaikkan ke penyidikkan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Artinya sudah dinaikkan ke penyidikan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," katanya saat di Polda Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan alat bukti sudah cukup seperti rekaman CCTV dan hasil visum et repertum, serta penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi yang diperiksa sudah berjumlah lima orang, termasuk Lesti Kejora dan kedua orang tuanya.
Saksi yang diperiksa sebelumnya adalah Novitasari yang bekerja sebagai ART dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment. Mereka diduga ikut melihat langsung kejadian KDRT tersebut.
"Sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti, kemarin sudah diambil keterangan oleh penyidik," tuturnya.
Zulpan mengonfirmasi bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar dalam pemanggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan suami Lesti Kejora tersebut melalui pengacaranya.
Namun, jika tidak hadir maka polisi akan menjemput langsung. "Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan pernyataan pengacara dari Muhammad Rizky," ujar Zulpan.
Kemudian penyidik juga masih menunggu keterangan langsung Rizky Billar soal laporan terhadap dirinya. Alasannya untuk menentukan status selanjutnya kepada yang terlapor. "Tentunya nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status dari pada saudar Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," katanya.
Hari ini, Lesti Kejora diagendakan untuk diperiksa kembali untuk keterangan tambahan. Namun belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak istri Rizky Billar itu.
Berdasarkan pantauan Tempo di Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora belum tampak hadir. Sandy Arifin sebagai pengacaranya juga belum mengonfirmasi apakah kliennya akan hadir untuk dimintai keterangan soal dugaan KDRT yang dialaminya.
Baca juga: Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.