Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Naik Tahap Penyidikan

image-gnews
Sehari sebelum berita laporan KDRT dari Lesti Kejora beredar, Rizky Billar masih mengunggah foto saat menikmati wahana makan malam di ketinggian bersama istrinya. Saat ini akun Instagram Lesti ini dibanjiri komentar yang menanyakan dan menanggapi kabar KDRT tersebut. Instagram/Rizky Billar
Sehari sebelum berita laporan KDRT dari Lesti Kejora beredar, Rizky Billar masih mengunggah foto saat menikmati wahana makan malam di ketinggian bersama istrinya. Saat ini akun Instagram Lesti ini dibanjiri komentar yang menanyakan dan menanggapi kabar KDRT tersebut. Instagram/Rizky Billar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lestiani alias Lesti Kejora telah naik ke penyidikan.

Menurut Zulpan, persoalan ini sudah ditemukan unsur pidananya walaupun status Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang dilaporkan masih sebagai saksi.

"Sudah dinaikkan ke penyidikkan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Artinya sudah dinaikkan ke penyidikan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," katanya saat di Polda Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Zulpan mengatakan alat bukti sudah cukup seperti rekaman CCTV dan hasil visum et repertum, serta penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi yang diperiksa sudah berjumlah lima orang, termasuk Lesti Kejora dan kedua orang tuanya.

Saksi yang diperiksa sebelumnya adalah Novitasari yang bekerja sebagai ART dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment. Mereka diduga ikut melihat langsung kejadian KDRT tersebut.

"Sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti, kemarin sudah diambil keterangan oleh penyidik," tuturnya.

Zulpan mengonfirmasi bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar dalam pemanggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan suami Lesti Kejora tersebut melalui pengacaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, jika tidak hadir maka polisi akan menjemput langsung. "Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan pernyataan pengacara dari Muhammad Rizky," ujar Zulpan.

Kemudian penyidik juga masih menunggu keterangan langsung Rizky Billar soal laporan terhadap dirinya. Alasannya untuk menentukan status selanjutnya kepada yang terlapor. "Tentunya nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status dari pada saudar Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," katanya.

Hari ini, Lesti Kejora diagendakan untuk diperiksa kembali untuk keterangan tambahan. Namun belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak istri Rizky Billar itu.

Berdasarkan pantauan Tempo di Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora belum tampak hadir. Sandy Arifin sebagai pengacaranya juga belum mengonfirmasi apakah kliennya akan hadir untuk dimintai keterangan soal dugaan KDRT yang dialaminya.

Baca juga: Bantah Rizky Billar Banting Lesti Kejora 2 Kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting tapi Kebanting

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

6 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.