"

Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli: Penghinaan Tapi Bukan Pencemaran Nama

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan Komika Mamat Alkatiri.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan Komika Mamat Alkatiri.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Linguistik Forensik Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya berkomentar soal laporan Hillary Brigitta Lasut pada komedian Mamat Alkatiri atas pencemaran nama baik. Ia menilai, apa yang dikatakan Mamat masuk dalam penghinaan, tapi bukan pencemaran nama baik.

 "Ungkapan 'makian' (tanda kutip oleh Krisanjaya) seperti goblok, tahi tergolong ke dalam penghinaan sebagaimana diatur di dalam KUHP atau UU yg mereferensikannya," jelas Krisanjaya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Jum'at, 7 Oktober 2022

Ia menyatakan, apa yang Mamat katakan tidak memiliki unsur pencemaran nama baik sebab kata-kata yang terlontar dari mulut Mamat tidak memenuhi syarat verba tindakan. "Unsur makna pencemarannya tidak ada karena syarat verba tindakan nya tidak terpenuhi," tukasnya

Verba tindakan atau kata kerja tindakan adalah kelas kata yang menyatakan subjek yang sedang melakukan sikap, tindakan, atau tingkah laku. 

Krisanjaya menambahkan, secara linguistik, pencemaran nama baik sebagaimana diatur Kitab Undang-undang Hukum Pidana mensyaratkan verba tindakan atau kata kerja. 

"Perbuatan yang dilarang berupa pencemaran (nama baik) sebagai mana diatur di dalam KUHP secara linguistik forensik mensyaratkan kata kerja atau verba perbuatan atau tindakan," tuturnya. 

Baca: Laporkan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Komedi

Politikus NasDem laporkan Mamat Alkatiri

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Oktober 2022 anggota DPR dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan itu disebutkan, Hillary merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mamat saat menghadiri sebuah talkshow pada Sabtu, 1 Oktober lalu. 

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Hillary Brigitta Lasut membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Dalam laporan itu, Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Hillary Brigita Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli Hukum Pidana: Mestinya Politisi Bisa Lebih Toleran

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

12 jam lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

1 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tiba di gedung KPK hari ini untuk diperiksa dalam kaitan laporan dugaan aliran dana ke Wamenkumham


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

3 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

4 hari lalu

Penampilan Penyanyi Tarja Turunen asal Finlandia dengan membawakan simfoni metal mengibur para pengunjung Festival Musik Metal Hammersonic di Eco Park Ancol, Jakarta, 07 Mei 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

Polda Metro Jaya menurunkan 425 personel gabungan untuk pengamanan Festival Musik Hammersonic yang bertajuk Rise of The Empire selama dua hari.


Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

4 hari lalu

Formula E Jakarta 2024 Tidak di Sirkuit Ancol, Bamsoet Usulkan Pindah ke Sudirman
Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

Latif Usman mengatakan belum tahu soal rencana Formula E yang akan digelar di Jalan Sudirman.


Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.


Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Pelaporan Amanda

4 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Pelaporan Amanda

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedatangan tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro untuk klarifikasi ke penyidik.


Polda Metro Jaya Jaga Ramadan, Boleh Sahur Bersama Tapi di Tempat Ibadah

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia skala besar sahur on the road di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Polda Metro Jaya Jaga Ramadan, Boleh Sahur Bersama Tapi di Tempat Ibadah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya membolehkan kegiatan sahur bersama.