TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap sepuluh remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka melakukan konvoi menggunakan motor sambil membawa senjata tajam (sajam).
"Satu seorang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, diakuinya akan digunakan untuk tawuran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 9 Oktober 2022.
Zain mengatakan penangkapan sekelompok remaja yang akan tawuran ini merupakan hasil patroli rutin petugas kepolisian setempat. " Polisi akan menerima dan menindaklanjuti sekecil apapun informasi masyarakat yang diberikan terkait gangguan keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Menurut Zain, pada Jumat 7 Oktober hingga Sabtu 8 Oktober 2022, patroli dilakukan hingga dinihari di sejumlah wilayah di hukum Polres Metro Tangerang kota.
Pada jam 15.30, petugas patroli menangkap 10 remaja yang konvoi sepeda motor sambil berboncengan."Mereka diduga akan tawuran dengan melintas Jalan Sawah Tengah Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji. Satu orang bawa sajam jenis celurit sepanjang 80 sentimeter," kata Zain.
Awalnya, polisi melihat ada sekelompok remaja konvoi. Personel dengan sigap langsung melakukan pengejaran, dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku MIB (17) yang berusaha kabur karena membawa celurit.
"Saat ditanya, MIB mengaku senjata tajam jenis celurit yang dibawanya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membuat sendiri sekitar setahun lalu, dan rencananya akan dipergunakan untuk melukai lawannya," kata Kapolres.
Menurut Zain, kelompok remaja berstatus pelajar ini berencana tawuran melawan pelajar sekolah lain di wilayah Sepatan. Mereka janjian melalui Instagram dengan nama akun WES.
Menurut Zain, para pelajar yang masih anak itu ditahan di Polsek Pakuhaji, Tangerang. Polisi telah memanggil orang tua dan pihak sekolah.
"Terhadap anak pemilik sajam tetap kami proses karena tanpa hak menguasai, menyimpan dan memiliki senjata tajam, sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU darurat No. 12 Tahun 1951 Jo. UURI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," kata Zain.
Zain mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah maupun masyarakat dapat mengawasi secara ketat kegiatan pelajar di dalam maupun di luar sekolah. "Kami akan semakin intens melakukan kegiatan binluh melalui police go to school, ada polisi dan patroli di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Kegiatan ini sangat efektif mencegah tawuran maupun kejahatan konvensional lainnya."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Cari Solusi Tawuran Manggarai, Polisi Bikin Patroli Dialogis