Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar SMP, Dilarang Keluar Rumah di Atas 20.00

image-gnews
Ilustrasi foto pelajar SMP.
Ilustrasi foto pelajar SMP.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok memberlakukan jam malam bagi pelajar jenjang sekolah menengah pertama atau SMP. Aktivitas para siswa SMP di luar rumah hanya boleh maksimal hingga pukul 20.00.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto mengungkapkan, alasan pemberlakuan jam malam bagi pelajar SMP ini karena marak tawuran dan geng motor di Kota Belimbing tersebut.

"Sehubungan kondisi saat ini yang kurang kondusif, yakni tawuran antarpelajar dan penusukan oleh geng motor di wilayah kota Depok dan sekitarnya, Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau satuan pendidikan jenjang SMP di Kota Depok dapat melakukan tindakan pencegahan," kata Wijayanto pada hari ini. 

Pemberlakuan jam malam itu tertuang dalam surat Kepala Disdik Kota Depok bernomor 005/12459/X/Pemb.SMP/2022 tertanggal 6 Oktober 2022.

Wijayanto mengatakan, seluruh sekolah SMP baik swasta maupun negeri agar dapat bekerja sama memantau para siswanya untuk dapat mengikuti anjuran yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Depok itu.

"Diharapkan semua warga satuan pendidikan (sekolah) agar mematuhinya dengan tetap berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama," kata Wijayanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wijayanto menjelaskan, imbauan ini harus disosialisasikan kepada seluruh siswa dan orang tua murid. "Surat imbauan disampaikan kepada siswa-siswinya untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00," kata Wijayanto.

Bagi sekolah yang lalai menjalankan imbauan jam malam bagi siswa SMP ini, Dinas Pendidikan Kota Depok akan menerapkan sanksi peninjauan ulang izin operasional sekolah. "Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian sekolah, akan dilakukan peninjauan ulang ijin operasional sekolah tersebut bagi sekolah swasta," katanya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Baca juga: Jam Malam Depok, Satpol PP Lakukan Sosialisasi 3 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi dan Warga Sergap Segerombolan Remaja di Bekasi, Sita 2 Celurit dan 1 Golok

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Polisi dan Warga Sergap Segerombolan Remaja di Bekasi, Sita 2 Celurit dan 1 Golok

Polres Metro Bekasi mengumumkan telah menangkap enam remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Cibenda, Kampung Tegal Kadu, Serang Baru.


Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

2 jam lalu

Suasana di Stasiun Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin 2 Oktober 2023, atau hari kerja pertama penerapan tarif sesuai rute atau jarak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

Per 1 Oktober lalu tarif LRT Jabodebek sudah tidak lagi memberlakukan tarif promo flat Rp 5.000 untuk segala rute dan jarak.


Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

1 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

Bibit perilaku kekerasan anak perlu diwaspadai sejak dini. Kata KPAI, orang dewasa memiliki fungsi penting dalam mendidik anak sejak dini.


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

1 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

2 hari lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

Untuk memastikan penyebab pasti kematian MDF, bocah yang buah zakarnya diremas kakek, harus menunggu hasil autopsi


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.