TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada tiga target yang ingin dicapai dari Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant Bantargebang. Tiga target tersebut mencakup nilai ekonomi hingga pengurangan tumpukan sampah.
"Adalah RDF ini material yang ramah lingkungan sehingga hasil pengelolaan sampah itu menjadi materi yang ramah lingkungan," kata Anies kepada wartawan di Bantargebang, Senin, 10 Oktober 2022.
Target kedua yang ingin dicapai, kata Anies, dari segi ekonomi. Menurutnya, materi yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini memiliki nilai ekonomis.
"Dia bisa dikonsumsi oleh industri sebagai pengganti batu bara. Jadi untuk industri juga bermanfaat," ucapnya.
Untuk target ketiga yang ingin dicapai, yaitu mengurangi tumpukan sampah. "Jadi ada unsur sustainability, unsur ekonomis, dan yang ketiga pelan-pelan sampah yang ada di sini dikelola. Nanti, volume sampah timbunan di Bantargebang akan berkurang secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan saat ini, progres pekerjaan fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Bantargebang telah mencapai 82,9 persen dibandingkan progres rencana, yaitu 81,9 persen, sehingga terdapat deviasi positif 1 persen.
"Kami selalu mengingat pesan Bapak Gubernur ketika ground breaking proyek 21 Februari 2022 lalu, untuk melaksanakan pekerjaan ini secara on schedule, on quality, dan on budget," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kiswanto di TPST Bantargebang, Senin, 10 Oktober 2022.
Proyeksi progres pekerjaan di akhir Oktober 2022, kata dia, sebesar 86,5 persen dan di akhir November 2022, seluruh pekerjaan konstruksi dan instalasi mesin utama selesai dilaksanakan untuk selanjutnya dilakukan commissioning hingga akhir Desember 2022, serta memulai operasi pengolahan sampah pada Januari 2023.
Untuk anggaran proyek ini, kata dia, menghabiskan Rp 1.070.325.631.549, 00 yang sudah termasuk kegiatan pengadaan tanah hingga pengadaan sarana-prasarana penunjang lainnya.
"Total nilai kegiatan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant yaitu Rp 1.070.325.631.549,00 sudah termasuk kegiatan pengadaan tanah, konstruksi design and build, serta pengadaan sarana-prasarana penunjang lainnya," kata Asep.
Untuk sumber pendanaan berasal dari dana pinjaman daerah mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 456.362.761.938,00.
"Selebihnya bersumber dari pendanaan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 613.962.869.611,00," ujarnya.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant Bantargebang Habiskan Rp 1 Triliun