Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Billar Disodori 38 Pertanyaan Polisi Atas Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan atas laporan KDRT yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Belum ada keterangan mengenai laporan tersebut dari Lesti maupun Rizky. Instagram/Lestykejora
Polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan atas laporan KDRT yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Belum ada keterangan mengenai laporan tersebut dari Lesti maupun Rizky. Instagram/Lestykejora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizky alias Rizky Billar memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora. Kepala Seksi Bidang Hubungan Masyarakat  Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan hanya pada suami Lesti Kejora itu saja.

"Saudara kita R sudah ada di Polres Jakarta Selatan kemudian sudah menghadap penyidik. Kemudian dari situ penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan," ujarnya saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar diketahui tiba di Markas Polres Metro Jakarta Selatan bersama pengacaranya sekitar pukul 11.00 WIB. Namun kedatangannya tidak diketahui para awak media yang hadir.

Nurma mengatakan penyidik melayangkan 38 pertanyaan kepada Rizky Billar. Jumlah tersebut kemungkinan masih dikembangkan lagi oleh pihaknya.

Selain itu, Rizky Billar akan diberi kesempatan hak jawab kepada penyidik atas tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. 

"Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan. Namun demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari saudara kita R," ujarnya.

Baca: Pemeriksaan Penjaga Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Penyidik Siapkan 15 Pertanyaan

Rizky Billar mangkir pemanggilan pertama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Rizky Billar melalui pengacaranya meminta pemeriksaan diundur sepekan. Adek Erfil Manurung sebagai pengacaranya mengatakan pemeriksaan diundur ke hari Kamis, 13 Oktober 2022 karena kliennya berhalangan.

Perkara ini berawal atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Kemudian penyanyi dangdut kelahiran 1999 tersebut melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

Rizky ditengarai melakukan KDRT terhadap istrinya karena Lesti meminta dikembalikan kepada orang tua. Alasan tersebut berawal saat Lesti mengetahui suaminya selingkuh.

Kemarin, penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora mangkir dari pemeriksaan. Posisinya itu sebagai saksi dalam perkara ini, namun besok penjaga tersebut akan dipanggil kembali.

Baca juga: Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Reaksi Diam Orang Sekitar Disorot

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

13 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

21 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.