Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Malam Ini

image-gnews
Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky Billar dan Lesti Kejora siap mengembalikan amplop berisikan 20 juta itu yang dikasih sebagai kado pernikahannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky Billar dan Lesti Kejora siap mengembalikan amplop berisikan 20 juta itu yang dikasih sebagai kado pernikahannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizky alias Rizky Billar menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan rumah tangga (KDRT). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan saat ini dirinya sedang istirahat sejenak setelah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik malam hari ini adalah akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujarnya saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Zulpan mengatakan Rizky sudah mengetahui statusnya terkini setelah diperiksa. Namun polisi belum menetapkan status penahanannya sebelum pemeriksaan lanjutan tersebut kelar. 

"Nanti dalam pemeriksaan ini hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," kata Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Disodori 38 Pertanyaan Polisi Atas Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora

Dia menjelaskan penetapan sebagai tersangka berdasarkan pada bukti-bukti dan keterangan para saksi. Selain itu, penetapan ini didukung oleh hasil visum et repertum Lestiani alias Lesti Kejora.

Berdasarkan pantauan Tempo, Rizky Billar dan pengacaranya belum muncul untuk menemui awak media pada Rabu petang. Sejak siang tadi, mereka juga belum terlihat sama sekali di lingkungan Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan penyidik telah mengembangkan pertanyaan dalam proses penyelidikan. Saat ini telah ditanyakan sebanyak 48 pertanyaan dan Rizky Billar sudah menyampaikan hak jawab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertanyaan sudah disiapkan sebanyak 38 pertanyaan kemudian berkembang menjadi 48. Itu semua sudah dijawab, itu adalah hak jawab dari saudara kita R," tuturnya pada waktu yang sama.

Nurma mengatakan semua langkah penyidik telah sesuai prosedur. Namun dia belum bisa memastikan berapa pertanyaan lagi yang bakal diajukan penyidik kepada Rizky Billar.

"Itu adalah wewenang penyidik, rekan-rekan mohon bersabar," katanya.

Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tindak pidana yang dilakukan termasuk dalam kekerasan fisik dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya itu atas dugaan KDRT pada Rabu malam, 28 September 2022. Dia melaporkan Rizky Billar karena melakukan tindak pidana tersebut dua kali pada hari yang sama sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB atau beberapa jam sebelum datangi polisi.

Baca: Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Reaksi Diam Orang Sekitar Disorot

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

40 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

2 Januari 2024

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. shutterstock.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

Aksi KDRT pegawai BNN itu terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.