TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, belum mau memberikan komentar soal penetapan Rizky Billar tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia masih menunggu kepulangan Lesti Kejora yang tengah menjalani ibadah umrah.
Sandy juga menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. "Pokoknya gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami menyerahkan kepada pihak kepolisian dan yang kedua untuk statment belum bisa memberi statment apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Selain itu, ia belum mengetahui kapan Lesti akan kembali dari Tanah Suci. "Mungkin segera mungkin yang pasti pesannya kita belum bisa berikan statment apa-apa dan seperti yang saya bilang bahwa kita sudah menyerahkan kasus hukum ini ke pihak kepolisian," ujar Sandy.
Meskipun sedang tidak di Jakarta, kata dia, Lesti sudah mengetahui jika Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi. "Lesti sudah tahu (Rizky Billar tersangka). Dia mau pulang segera," ujarnya.
Baca juga: Video Rizky Billar Hendak Lempar Bola Biliar ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT
Shandy mengimbuhkan, kliennya juga belum membicarakan soal upaya damai. "Sampai sejauh ini masih berjalan belum ada berita apa-apa," ucapnya.
Polisi menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Billar juga telah mengetahui statusnya terkini setelah pemeriksaan. Saat ini dirinya sedang beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Keputusan untuk menahannya masih belum diputuskan oleh penyidik. "Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," kata Zulpan.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Malam Ini