TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizky alias Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis pagi. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk suami Lestiani alias Lesti Kejora tersebut.
"30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan," ujarnya pada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Nurma tidak bisa memastikan pukul berapa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa suami Lesti Kejora itu. Penyidik juga belum menyampaikan adanya penahanan terhadap tersangka, namun sejak semalam Rizky belum pulang.
Tetapi dia memastikan keputusan ditahan atau tidaknya Rizky akan disampaikan hari ini. "Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," katanya.
Pemeriksaan saksi kasus KDRT ini dijadwalkan pada pukul 10.00 besok. Orang yang akan dimintai keterangan adalah seorang penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Tadi malam, pengacara Hotma Sitompul mengatakan telah menerima surat kuasa dari Rizky Billar. Dia menyampaikan bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya jika ditahan.
“Belum waktunya (ditahan), tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Menurutnya masa-masa penangguhan itu untuk mendamaikan rumah tangga Rizky dan Lesti. Hotma meminta semua pihak tidak ikut membesarkan masalah dan membantu mendamaikan keduanya.
"Saya minta, kalian semua juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya.
Kemarin, polisi menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka KDRT. Penyidik telah mengantongi bukti berupa foto-foto, rekaman CCTV, keterangan para saksi, dan hasil visum et repertum milik Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Polisi: Bukan Menahan tapi Mengamankan 1x24 Jam