TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan tidak mengintervensi kasus penistaan agama oleh Roy Suryo. Dia menanggapi pernyataan Pitra Romadoni Nasution yang menduga ada oknum dari Kementerian Agama memaksa kliennya membuat pernyataan bersalah.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," ujar Anna dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurutnya kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo juga tidak pernah menjadi bahan diskusi di lingkup Kementerian Agama. Selain itu banyak tugas yang lebih diprioritaskan kementerian seperti pendidikan maupun kerukunan umat beragama.
Menanggapi tudingan yang dilontarkan kuasa hukum Roy, Anna mempersilakan untuk membuktikan kebenarannya. “Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," katanya.
Sebelumnya, Pitra menduga ada pihak Kementerian Agama yang menemui mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga itu saat ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia menganggap bahwa perkara kliennya ini penuh nuansa politis.
"Apabila ini memang perintah dari Kemenag soal oknum ini akan saya ramaikan terus. Masa oknum Kemenag memaksa kilen saya untuk mengaku salah tanpa diuji di pengadilan?" katanya saat di kantor Komisi Kejaksaan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pitra juga mengklaim melihat dan mendengar langsung pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agama itu bicara. Saat itu yang dibicarakan adalah Roy diminta bertemu perwakilan umat Buddha soal unggahan meme stupa Candi Borobudur itu.
"Saya saksi mata di situ, saya dengarkan langsung dan yang bersangkutan meminta untuk dipertemukan kepada perwakilan umat Buddha tanpa didampingi oleh penasehat hukum. Apa tujuan mereka? Saya diminta tidak boleh mendampingi klien saya, nah ini sangat berbahaya sekali," tutur kuasa hukum Roy Suryo itu.
Baca juga: Terdakwa Tapi Belum Terima Berkas, Pengacara: Roy Suryo Suntik Insulin, Diabetes & TBC