TEMPO.CO, Bogor - Anggaran biaya tidak terduga (BTT) Kota Bogor dinaikkan dari Rp 12 miliar menjadi Rp 25 miliar untuk menghadapi risiko bencana alam pada akhir tahun. Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menetapkan Tanggap Darurat Bencana hingga Desember 2022.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan anggaran itu dinaikkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan DPRD pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. Proses pengajuan revisi draf perubahan APBD 2022 itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sekitar 20 hari yang lalu, kami di DPRD memutuskan menaikkan anggaran BTT," kata Atang usai meninjau lokasi bencana longsor dan mahasiswa IPB hanyut di drainase di Bogor, Kamis, 13 Oktober 2022.
Untuk menggunakan anggaran tersebut, BPBD Kota Bogor dapat menyurati Dinas Perumkim dan PUPR untuk menghitung biaya penanganan bencana. Anggaran bencana itu lantas diajukan ke BKAD agar langsung bisa dicairkan.
Ketua DPRD Kota Bogor mengatakan penanganan bencana di daerah itu sudah cukup tanggap dan patut diapresiasi. Dia berharap rekomendasi peta rawan bencana segera disampaikan ke DPRD beserta perhitungan biaya penanganan bencana.
Jika anggaran kedaruratan bencana masih kurang, Atang mengatakan Pemerintah Kota Bogor bisa menyisihkan dari anggaran lain. DPRD Kota Bogor akan mengadakan rapat dengan pemerintah kota untuk menyelesaikan pemetaan wilayah dan anggaran.
Baca juga: Bima Arya Tetapkan Kota Bogor Tanggap Darurat Bencana Hingga Desember Nanti