Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BUMD Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030.

"Kerja sama yang ditandatangani Jumat ini mengenai penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui optimalisasi aset existing dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Ruang Pola Balai Kota Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Arief mengatakan kerja sama yang dilakukan pihaknya saat ini sangat berbeda dengan dua mitra sebelumnya yakni Palyja dan Aetra sejak tahun 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir, sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.

Kerja sama ini sendiri kata dia umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia. "Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ucap Arief.

Kerja sama ini sendiri mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

"Kita tetap berpegang teguh pada amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," tutur Arief.

Arief melanjutkan dalam perjanjian kerja sama ini, PAM Jaya punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitra.

"Jadi, kerja sama yang kita lakukan berdasarkan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik, dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan proses pemilihan mitra," tutur Arief.

Proses pemilihan mitra kerja sama, imbuh Arief, melalui proses yang ketat dan transparan. Dimulai dari pemberitahuan ke pasar  (market sounding) pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa, hingga mengerucut menjadi dua calon pemenang.

Baca: Ada Krisis Air Bersih di Marunda, Anies Baswedan Salahkan Swastanisasi Air di Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan

Kerja sama ini, lanjut Arief, merupakan solusi dari upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan PAM Jaya.

Saat ini, cakupan pelayanan PAM Jaya baru sebesar 66 persen, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 kilometer.

"Dengan kerja sama ini, kami harap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta," ucap Arief.

Disebutkan juga, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022 lalu.

Nota kesepakatan di atas kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai "Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" yang dalam Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sendiri sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/ SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.

Baca juga: Era Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Akan Merekrut Kembali Karyawan Palyja dan Aetra

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

1 hari lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.


Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

5 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.


BPKP Turunkan 77 Auditor untuk Kawal Tata Kelola PON 2024 Aceh-Sumatra Utara

7 hari lalu

Penonton menyaksikan jalannya lomba pacuan kuda PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda Belang Bebangka, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Kamis, 12 September 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
BPKP Turunkan 77 Auditor untuk Kawal Tata Kelola PON 2024 Aceh-Sumatra Utara

Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberi peringatan dini soal persoalan di PON 2024 Aceh-Sumatra Utara. Ada sejumlah persoalan di ajang olahraga empat tahunan itu.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

7 hari lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

8 hari lalu

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.


BPKP Kirim 77 Auditor Awasi Akuntabilitas PON Aceh-Sumatera Utara

8 hari lalu

Pebola voli DKI Jakarta Alya Nasywa melakukan servis ke arah tim voli Kaltim pada pertandingan fase grup bola voli putri PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 11 September 2024. DKI Jakarta menang atas Kaltim dengan skor 25-19, 25-8, 25-19. ANTARA/Fauzan
BPKP Kirim 77 Auditor Awasi Akuntabilitas PON Aceh-Sumatera Utara

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengirim 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas dan tata kelola Pekan Olahraga Nasional (PON).


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

9 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

11 hari lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

PT TCN membantah pernyataan KPK yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Disebut beroperasi ilegal.


Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

11 hari lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) membantah KPK yang menyebut perusahaan tetap beroperasi di Gili Trawangan meski sudah disegel oleh KKP.


Rano Karno Sebut Waduk Bisa Dioptimalkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih saat Kemarau

13 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Rano Karno Sebut Waduk Bisa Dioptimalkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih saat Kemarau

Rano Karno menemui warga Kalideres dan menerima keluhan soal air bersih di musim kemarau.