Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Terapkan Restorative Justice dalam Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

image-gnews
Pasangan kekasih aktor Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora ditemui di resto miliknya di Kemang, Jakarta, 22 Desember 2020. Dikabarkan kedekatan Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora akan semakin serius dimana Billar bakal melamar Lesti saat pada Januari 2021 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Pasangan kekasih aktor Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora ditemui di resto miliknya di Kemang, Jakarta, 22 Desember 2020. Dikabarkan kedekatan Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora akan semakin serius dimana Billar bakal melamar Lesti saat pada Januari 2021 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan restorative justice dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan proses tersebut dihadiri oleh berbagai pihak.

"Tindak lanjutnya adalah kita melakukan restorative justice yang dihadiri Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, kemudian dari Polda Metro Jaya, Wasidik, Propam, Hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi kita di situ jelas, dari kedua belah pihak ada, dari kita juga lengkap. Kita gelar perkara namanya," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Saat ini, polisi mempertemukan pihak Lesti Kejora dan Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan surat perdamaian dan pencabutan laporan KDRT juga sudah ditandatangani.

"Kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Kemudian surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L, sudah diterima oleh penyidik," katanya.

Nurma menjelaskan proses restorative justice dilakukan terpisah dengan gelar perkara. Namun proses tersebut dilakukan maraton pada hari ini.

Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diberikan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nantinya bakal diberitahukan lagi bahwa kasus telah ditindak lanjuti dengan restorative justice.

"Setelah kami selesai, baru kami bersurat kembali jika semua sudah clear, dari gelar perkara kemudian semua yang diundang," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses restorative justice itu dilakukan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya karena sudah memaafkan Rizky Billar dan membuat perjanjian tertulis. Alasan anak juga dipertimbangkan dalam pencabutan kasus ini.

"Anak saya karena mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua saya, pada bapak saya," kata Lesti di Polres Metro Jaksel pada Jumat pagi.

Kemarin sore, Rizky resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik. Namun saat pengumuman itu, Lesti Kejora datang ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang.

Aturan yang menjerat Rizky Billar adalah Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang adalah lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Tahan Rizky Billar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

1 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

31 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

41 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

48 hari lalu

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan akan memulai pemeriksaan kasus intimidasi terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi mulai Senin depan.


Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban

56 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Ghisca, Penipu Tiket Konser Coldplay Dipanggil Dua Pengadilan Hari Ini, Orang Tuanya Juga Digugat Korban

Dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, orang tua Ghisca, Natalis Aritonang dan Vera Debora, juga digugat oleh korban penipuan tiket Coldplay.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.