"

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Rizky Billar Pulang Malam Ini

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar saat ini telah tampil mengenakan baju oranye sebagai tahanan. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar saat ini telah tampil mengenakan baju oranye sebagai tahanan. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

MPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar yang dimohonkan oleh kuasa hukumnya Hotma Sitompul dan istrinya yang menjadi korban, Lesti Kejora pada Jum'at, 14 Oktober 2022. 

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka, dalam hal ini korban, dan juga permohonan penangguhan dari penasihat hukum tersangka kami kabulkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary. 

"Setelah ini kami akan lakukan proses penangguhan penahanan," jelasnya.

Meski demikian, Rizky Billar tetap wajib melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Selain itu proses penyidikan dan proses keadilan restorasi terhadap Rizky masih berlanjut. 

Baca: Polisi: Lesti Kejora Cabut Laporan, Tak Bisa Langsung Hentikan Proses Hukum ke Rizky Billar

"Jadi saudara RB, setelah ditangguhkan, tetap harus melakukan kewajibannya untuk wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice," tuturnya. 

Proses keadlian restorasi, tambahnya, masih berlanjut karena ada persyaratan formil dan materiil yang belum terpenuhi. "Karena persyaratan materiil dan persyaratan formil dari proses restorative justice belum terpenuhi," ujarnya. 

Malam ini juga Rizky Billar akan dibebaskan setelah melakukan proses penangguhan penahanan. "Proses penangguhan penahanan akan kami tuntaskan malam ini," ucapnya.

MUHSIN SABILILLAH 

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Perlu Gelar Perkara untuk Dilanjutkan atau Tidak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sejumlah Alasan Polisi Tahan AG dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

13 hari lalu

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Alasan Polisi Tahan AG dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan khusus untuk menahan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus Mario Dandy.


Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Dikenakan Wajib Lapor

29 hari lalu

Tangkapan layar  pengemudi Fortuner menyerang mobil Brio Kuning di Senopati, Jakarta, Minggu 12 Februari 2023. ANTARA/HO-Warga
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Dikenakan Wajib Lapor

Ada dua alasan mengapa penyidik menyetujui penangguhan penanganan pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan.


Kuasa Hukum Sebut Pengemudi Fortuner yang Amuk Brio di Senopati Kini Terpuruk

35 hari lalu

Ilustrasi Tersangka. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Kuasa Hukum Sebut Pengemudi Fortuner yang Amuk Brio di Senopati Kini Terpuruk

Kuasa hukum pengemudi Fortuner itu mengatakan kliennya menyesal atas kejadian ini dan merasa down.


Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambangi Polda Metro, Putuskan Berdamai dengan Tersangka Pengancaman

47 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Trunoyudo Wisnu Andiko, Rizky Billar, Lesti Kejora dan kuasa hukum Sandarkh Seskoadi menyampaikan keterangan, di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambangi Polda Metro, Putuskan Berdamai dengan Tersangka Pengancaman

Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandrakh Seskoadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk berdamai dengan sosok pengancam dirinya. Keputusan yang dilakukan Billar dipilih karena dia tidak tega bahwa A (inisial pengancam) mempunyai anak dan istri. A ditangkap tim Ditretkrimsus unit cyber Polda Metro Jaya di Medan.


Rizky Billar Sindir Haters yang Menyebutnya Numpang Hidup ke Lesti Kejora

58 hari lalu

Rizky Billar membeli tanah seluas 1.300 meter atas nama Lesti Kejora di Jakarta Selatan, Minggu, 22 Januari 2023. Foto: Instagram/@rizkybillar
Rizky Billar Sindir Haters yang Menyebutnya Numpang Hidup ke Lesti Kejora

Rizky Billar memamerkan baru saja membeli sebidang tanah di Jakarta Selatan untuk Lesti Kejora, sindir haters yang menyebutnya menumpang hidup.


Ferry Irawan Ditahan atas Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Cari Hotma Sitompul

17 Januari 2023

Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi Irawan)
Ferry Irawan Ditahan atas Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Cari Hotma Sitompul

Hotman Paris mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul ketika Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.


KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar - Lesty Kejora, Apakah Akan Berulang pada Ferry Irawan - Venna Melinda?

16 Januari 2023

Lesti Kejora-Rizky Billar memberikan keterangan kepada media terkait perdamaian keduanya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Foto ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar - Lesty Kejora, Apakah Akan Berulang pada Ferry Irawan - Venna Melinda?

Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda apakah akan berakhir seperti Rizky Billar - Lesty Kejora?


Ferry Irawan Minta Bantuan Sunan Kalijaga, Hotman Paris Tetap Tenang Bela Venna Melinda

14 Januari 2023

Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ferry Irawan Minta Bantuan Sunan Kalijaga, Hotman Paris Tetap Tenang Bela Venna Melinda

Hotman Paris menyindir pengacara yang menjadi lawannya dalam kasus KDRT Venna Melinda setelah Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.


Setelah Lukas Enembe Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kronologi Penetapan Tersangka dan Kasus Dugaan Suap

13 Januari 2023

Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, setelah ditangkap di Papua dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Lukas menjalani pemeriksaan tanda vital dan fisik, laboratorium, elektrokardiografi (EKG), dan jantung oleh tim dokter di RSPAD, di antaranya dokter saraf Tannov Romalo Siregar hingga dokter jantung Dyna Evalina Syahlul. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah Lukas Enembe Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kronologi Penetapan Tersangka dan Kasus Dugaan Suap

Gubenur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Begini kronologi tarik ulur hingga evakuasi ke Jakarta.


Sebelum Lesty Kejora dan Vena Melinda, Berikut 5 Artis Menjadi Korban KDRT Suaminya

11 Januari 2023

Artis Rizky Billar di perlihatkan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebelum Lesty Kejora dan Vena Melinda, Berikut 5 Artis Menjadi Korban KDRT Suaminya

Sebelum kasus Lesty kejora dan Venna Melinda diduga alami KDRT, beberapa artis berikut ini pun pernah mengalami KDRT, siapa sajakah mereka?