TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan ada dua dugaan pelanggaran yang menjerat Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, yaitu pelanggaran kode etik dan peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pelanggaran kode etik Irjen Teddy Minahasa akan ditangani pihaknya. “Terkait dengan disiplin kode etik dan profesi hal ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan saat ini Teddy Minahasa masih ditempatkan di tempat khusus di Mabes Polri oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Divisi Propam).
Zulpan menjelaskan penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi oleh Divisi Propam Mabes Polri dan kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya akan berjalan beriringan.
Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. "Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Akibat kasus ini Teddy Minahasa terancam hukuman mati. "Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Mukti.
Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. "Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," ucap Mukti.
Mukti mengatakan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak hendak dimusnahkan. "Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi," ujar Mukti.
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya Hari Ini Tak Tuntas
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.