TEMPO.CO, Jakarta - Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven, sudah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis lalu, 13 Oktober 2022. Polres Jakarta Selatan mengatakan pekan depan akan ada pemeriksaan saksi kasus video prank KDRT Baim Wong dan Paula.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi tak menyebutkan siapa saja saksi tersebut “(Nanti hari) Senin dicek,” katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Meski begitu, Nurma memastikan akan ada saksi baru kasus video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dia lagi-lagi merahasiakan identitas saksi baru itu.
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa kamerawan YouTuber Baim Wong sebagai saksi pembuatan konten prank KDRT. Saksi itu hadir pada pukul 13.30 WIB dan dicecar dengan 25 pertanyaan selama dua jam pada Selasa lalu, 11 Oktober 2022.
Kasus prank KDRT tersebut berawal ketika Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dia melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Baim Wong. Namun laporan itu ternyata palsu, yang sengaja dilakukan untuk konten YouTube Baim-Paula.
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Baim Wong juga dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
ALIYYU MEDYATI | JOBPIE
Baca: Baim Wong Akhirnya Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week