Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan, Sekjen Pemuda Pancasila Pertanyakan Alas Hak Keluarga Wanda Hamidah

Pelantikan ketua baru Pemuda Pancasila Negara Bagian California, Amerika Serikat, Satrio Wicaksono (kanan), oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. TEMPO/Lolo Kartikasari
Pelantikan ketua baru Pemuda Pancasila Negara Bagian California, Amerika Serikat, Satrio Wicaksono (kanan), oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. TEMPO/Lolo Kartikasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, berkukuh ketua umum mereka, Japto Soelistyo Soerjosoemarno adalah pemilik sah terhadap rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditempati keluarga politikus Wanda Hamidah.

Arif mempertanyakan alas hak Hamid Husen, paman Wanda Hamidah, atas lahan yang ditempatinya. Pihak Japto meminta pihak Husen Hamid untuk menunjukan alas hak mereka. 

"Tunjukan dulu hak alasnya. Atas nama siapa? Sudah mati atau masih hidup?" kata Arif Rahman pada Tempo via sambungan telepon, Sabtu malam, 15 Oktober 2022. 

Arif menyebut, Hamid Husen hanya mengandalkan Surat Izin Perumahan (SIP) atas nama Idrus Abubakar yang sudah kedaluwarsa pada 3 Februari 2009. "Surat Izin Perumahan itu tidak bisa diwariskan. Pada saat dia mati, itu, kan, kembali kepada pemerintah daerah sebagai pemilik. Tidak dilanjutkan (perpanjangan dokumen) karena pemiliknya sudah meninggal pada saat itu. Makanya kami mengambil alih itu. Makanya keluar resmi HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama pak Japto," ucap Arif. 

Selain itu, Arif menyatakan pihaknya bisa memberikan bukti ada warga yang tinggal di sana dan menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Japto. "Buktinya, ada warga, yang tinggal di situ, bikin pertanyaan (bahwa) mencabut kuasa dari Hamid dan mengakui itu adalah milik pak Japto dengan SHGB nomor sekian. Itu ada semua," tutur Arif. 

Sebagai informasi, rumah Wanda Hamidah adalah 1 dari 4 SIP yang lahannya masuk ke dalam SHGB milik Japto S Soerjasoemarno. 

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Sebelumnya, rumah keluarga artis sekaligus eks politikus NasDem, Wanda Hamidah, dieksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP pada Kamis, 13 Oktober 2022. Dorong-dorongan dan adu mulut terjadi saat Satpol PP berupaya mengosongkan rumah yang terletak di Cikini, Jakarta Pusat itu. 

Rumah ini mulanya milik Idrus Abubakar yang wafat pada Mei 2012. Kemudian, rumah ini menjadi milik Hamid Husen, paman Wanda Hamidah, selaku ahli waris dari Idrus. 

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menganggap rumah tersebut milik Ketua Umum PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno sesuai SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Japto Soelistyo Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng," demikian isi keterangan tertulis Pemkot Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Sebelum mengosongkan paksa rumah keluarga Wanda Hamidah, Pemkot Jakarta Pusat telah tiga kali melayangkan surat peringatan, yaitu pada 30 September 2022, 7 Oktober 2022, dan 10 Oktober 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanda Hamidah Sebut Pemkot Jakarta Pusat Salah Alamat

Pihak Hamid Husen menyatakan pengosongan rumah ini salah alamat. Pasalnya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2, bukan di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Jalan Ciasem No. 2. “Ada pun alamat yang tertera pada Sertifikat HGB No. 1000\Cikini dan Sertifikat HGB No. 1001\Cikini adalah di Jalan Ciasem,” ucap dia.

Pihak Hamid Husen mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum baginya selaku ahli waris dari Idrus Abubakar untuk membuktikan dan mempertahankan rumahnya di Jalan Citandui No. 2, Cikini.

Aktris dan juga Politikus Wanda Hamidah menunjukkan sebuah foto saat rumahnya dilakukan penertiban dan pengosongan oleh Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dua putusan yang dikantongi pihak Hamid Husen adalah: Putusan PTUN Nomor: 096/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 20 Oktober 1992 dan Nomor: 044/G/1992/Pr/PTUN.JKT tanggal 2 September 1992. Salah satu amar dalam putusan ini berbunyi: “Batal surat perintah pengosongan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Nomor: 023/1.711.9, tentang Pengosongan Perumahan yang terletak di atas persil Hak Guna Bangunan No. 122 dan No. 123, tanggal 1 September 1977 di Jalan Citandui/Ciasem, Jakarta Pusat tertanggal 27 Januari 1992”

Selain itu, kata Wanda, pihak Hamid Husen mengantongoi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 395/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST, yang salah satu amarnya adalah “Menyatakan Jual Beli Bangunan dan Pemindahan Serta Penyerahan Hak dari Tergugat I/Ny. Lam Soe Kim kepada Tergugat II/Tuan Faisal Ahmad yang dilakukan di hadapan Tergugat II, i.c. Imas Fatimah, SH, Notaris dan PPAT di Jakarta dengan Nomor Akta No. 121, tertanggal 28 September 1990 beserta turunannya, tidak sah dan cacat hukum”.

Selain itu, kata Wanda, pada 12 Oktober 2022 Hamid Husen telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Wali Kota Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah mengecam pula upaya pengosongan rumah secara paksa tanpa adanya putusan pengadilan.

Baca juga: Sekjen: Rumah Bekas Wanda Hamidah Bakal Dijadikan Kantor Pemuda Pancasila

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

38 menit lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

Warga minta KA awasi APBD Tangerang buntut mangkraknya proyek pelebaran jalan Teluknaga. Sebelumnya juga sempat minta MA awasi perkara sengketa lahan


Kebakaran di Asrama Polri Menteng Jakarta Pusat, Api berasal dari Kasur Bekas

6 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran di Asrama Polri Menteng Jakarta Pusat, Api berasal dari Kasur Bekas

Kebakaran di Asrama Polri Menteng Jakarta Pusat bisa dipadamkan dengan cepat.


Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor

12 hari lalu

Pria berseragam Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor

Aksi pria berseragam Pemuda Pancasila memalak sopir truk di Bogor viral di media sosial


Sahroni NasDem Unggah Aksi Balap Liar di Depan Kemenpora, Polda Metro: Kami Tindak Lanjuti

22 hari lalu

Sejumlah pserta mengikuti gelaran Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2022. Kegiatan  Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi aksi balap liar di jalan raya  dan dapat ditonton masyarakat secara gratis, acara berlangsung hingga minggu 4 September dan diikuti sebanyak 1.050 peserta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni NasDem Unggah Aksi Balap Liar di Depan Kemenpora, Polda Metro: Kami Tindak Lanjuti

Viral unggahan di media sosial memperlihatkan video aksi balap liar di depan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jalan Gerbang Pemuda.


Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan pada Siang Ini

23 hari lalu

Pengunjung Car Free Day melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Februari 2023. Dilansir dari BMKG, perkiraan cuaca Jakarta berpotensi hujan sedang lebat sampai sepekan ke depan, warga dihimbau mempersiapkan diri termasuk kebugaran tubuh untuk menghadapi cuaca ekstrem. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan pada Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta bakal diguyur hujan pada Minggu siang, 7 Mei 2023.


Pro dan Kontra Penonaktifan NIK bagi Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Jakarta

23 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Pro dan Kontra Penonaktifan NIK bagi Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Jakarta

Tanggapan warga soal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang telah keluar dari Jakarta bervariatif.


RS Polri Selesai Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

26 hari lalu

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto atau (RS Polri) Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Sy
RS Polri Selesai Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

RS Polri telah selesai mengautopsi jenazah pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Apa hasilnya?


Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Tanda Tanya, Dibawa dalam Kondisi Tidak Sadar

27 hari lalu

Situasi di depan gedung MUI yang telah dipasang garis polisi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar
Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Tanda Tanya, Dibawa dalam Kondisi Tidak Sadar

Pelaku penembakan Kantor MUI diamankan dan dibawa ke Polsek Menteng dalam kondisi tidak sadar, hingga dinyatakan tewas saat dibawa ke Puskesmas.


Minta Ditembak Mati, Ini Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan di MUI Pusat

27 hari lalu

Kondisi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat usai terjadi penembakan di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. Foto: Istimewa
Minta Ditembak Mati, Ini Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan di MUI Pusat

Pelaku penembakan di MUI berinisial M dinyatakan meninggal setelah menyerang kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Menteng Jakarta Pusat.


Begini Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Dikantongi Polisi

27 hari lalu

Penembakan Kantor MUI: Dua Orang Dilaporkan Luka-luka, Pelaku Tewas
Begini Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Dikantongi Polisi

Polisi telah mengantongi identitas pelaku penembakan kantor MUI. Berikut informasi soal nama, umur, dan asal pelaku.