TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengkritik janji audit Formula E oleh Ketua Panitia Ahmad Sahroni dari Partai NasDem dan Wagub DKI Riza Patria.
“Tidak terlaksana walau sudah berbulan-bulan. Ini sangat memalukan, tidak bertanggung jawab,” kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Oktober 2022.
Gubernur Anies Baswedan, kata dia, tidak berani mempertanggungjawabkan keuangan Formula E, menghindari penggunaan hak interpelasi legislatif yang dijamin UU dengan melakukan tindakan inkonstitusional melalui perjamuan makan malam politik.
“Kondisi ini diperburuk oleh Partai NasDem yang mengatakan kriminalisasi sewaktu KPK menjalankan tugasnya memeriksa kasus Formula E,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, ada pula advokat yang tidak menghargai hukum dengan status Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurutnya, masa depan KPK dipertaruhkan oleh NasDem dengan pernyataannya. Dia juga menuding proses di internal KPK yang dinilai terlalu dicampuri NasDem dan media tertentu.
“Sebenarnya bukan hanya KPK yang korban. Lebih menyedihkan warga DKI yang kehilangan sia-sia sekitar Rp 830 miliar lalu akhirnya kehilangan kesempatan untuk bantuan UMKM, perumahan layak huni, normalisasi sungai, dan hal prioritas lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, menilai kasus Formula E sudah terang saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan klarifikasi kepada KPK. Anies menjadi salah satu pejabat yang diperiksa oleh KPK dalam pengusutan kasus Formula E.
Ali menjelaskan, KPK menggelar penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat. Adapun Anies, sebagai orang yang diduga melakukan kesalahan telah memberikan kesaksian dan menjelaskan duduk perkara dari kasus tersebut.
“Anies sebagai orang yang diduga melakukan kesalahan itu juga sudah memberikan kesaksian, menjelaskan duduk persoalannya. Harusnya clear. Karena FE ini kan soal kebijakan. Apakah memang kebijakan ini bisa dipidanakan? Ini wallahualam,” kata Ali kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2022.
NasDem, kata dia, belum melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap capres 2024 dari partainya itu. Kendati demikian, Ali mengatakan internal partainya sudah beberapa kali mendiskusikan kasus ini bersama para pakar untuk bedah kasus.
Dia mengatakan diskusi tentang Formula E ini dilakukan mengingat sebagai partai politik, ruang lingkup NasDem berkisar di politik. Adapun ihwal proses hukum, semuanya diserahkan kepada KPK, kepolisian, maupun institusi hukum lainnya. Ia menyebut NasDem enggan untuk mencampuradukkan hal tersebut dan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Anies Baswedan Percaya KPK Bekerja Profesional dalam Soal Formula E