"

Perampok Taksi Online di Jakarta Pinjam HP Pemilik Warung untuk Tutup Jejak Digital

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring berinisial ADR (26) berupaya menutupi jejak digitalnya dengan meminjam ponsel milik pedagang

"Tersangka menggunakan ponsel pemilik warung untuk menyembunyikan identitas mereka sehingga apabila nanti diketemukan mungkin mereka berpikiran mereka tidak bisa diidentifikasi," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Meski demikian polisi tetap bisa menemukan jejak para tersangka dengan mendatangi pemilik warung dan meminta keterangan dari masyarakat di sekitar warung tersebut.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri dan identitas para tersangka untuk kemudian dilakukan pelacakan dan penangkapan.

"Tetapi berangkat dari situ kami berhasil bisa mengidentifikasi mereka dengan ciri-ciri yang kami dapatkan. Kami berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan beberapa informasi kami dapatkan, akhirnya kami berhasil mendapatkan informasi tersangka," ujar Panjiyoga.

Saat diperiksa, perampokan tersebut diotaki oleh tersangka AW alias B (19). Dalam melaksanakan aksinya tersangka AW dibantu oleh dua rekannya, yakni tersangka ME alias E (24) dan MF alias D (18).

Penyidik mengungkapkan tersangka AW melakukan aksi perampokan tersebut lantaran terbelit hutang. "Tersangka baru melakukan kejahatan ini satu kali, disebabkan karena tersangka ada beban hutang," kata Panjiyoga.

Baca: Enam Tersangka Begal Ditangkap, 13 Kali Merampok, Jual Hasil Kejahatan COD

Ide merampok dari iklan mobil

Tersangka AW mendapatkan ide untuk merampok taksi daring setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.

Tersangka AW kemudian memesan taksi daring dengan tujuan ke Komplek Pergudangan Marunda di Jakarta Utara pada pukul 3.10 WIB. Namun setibanya di tujuan, ketiga tersangka menyerang korban ADR dengan pisau karambit hingga tewas dan kemudian membuang jasad korban di Banjir Kanal Timur (BKT).

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku kemudian membuang telepon seluler (ponsel) korban, kartu identitas, pisau yang digunakan untuk merampok serta pakaian yang digunakan para tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Jasad korban kemudian ditemukan pada Rabu (5/10) di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan awal terhadap jasad korban mendapati adanya beberapa luka akibat senjata tajam sehingga diduga jasad tersebut adalah jasad korban kekerasan atau perampokan. Temuan tersebut selanjutnya diteruskan ke Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas korban hingga berujung dengan penangkapan ketiga tersangka perampokan disertai pembunuhan tersebut. Meski demikian tidak dijelaskan kapan dan dimana ketiga tersangka ditangkap.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan yang menghilangkan nyawa korban atau orang lain dengan ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Driver Ojek Online Dibunuh Penumpang Terbelit Utang, Mayat Dibuang ke BKT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

8 jam lalu

Pengunjung Car Free Day (CFD) mencoba menaiki kuda saat Pasukan Tarungga berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Pasukan Tarungga yang bertugas mengamankan kawasan CFD tersebut dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

Car free day tidak diberlakukan sementara sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat selama ramadan.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

16 jam lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Enam Perampok Bawa Kabur Rp 61 Juta dari Seorang Wanita di Jaktim, Satu Ditangkap

20 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jatinegara, Jumat, 24 Maret 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Enam Perampok Bawa Kabur Rp 61 Juta dari Seorang Wanita di Jaktim, Satu Ditangkap

Indah, 40 tahun, menjadi korban perampokan saat pulang mengambil uang dari salah satu bank di Klender, Jakarta Timur


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

20 jam lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

21 jam lalu

Pembeli melihat berbagai jenis kembang api yang dijual di Pasar Asemka, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sejumlah pedagang petasan dan kembang api mulai ramai di Pasar Asemka meskipun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang penjualan serta perayaan malam Tahun Baru. TEMPO / Dika Yanuar
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

Polda Metro Jaya juga melarang balapan liar yang bermula dari konvoi kendaraan di jalanan selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

22 jam lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

1 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


5 Penyebab HP Cepat Panas, Awas Meledak

3 hari lalu

Ponsel meledak diduga menjadi penyebab meninggalnya bocah di Ciamis. (Tangkapan Layar Tempo.co)
5 Penyebab HP Cepat Panas, Awas Meledak

Biasanya HP menjadi panas karena penggunaan yang berlebihan. Selain itu penyebab lainnya bersumber dari CPU bekerja terlalu keras.