Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taati Wajib Lapor, Rizky Billar Disebut Sudah Tinggal Bersama Lesti Kejora

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRizky Billar telah memenuhi agenda wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Kuasa hukum Philipus Sitepu, menyatakan Rizky Billar dan Lesti Kejora pun telah tinggal bersama. 

"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungannya menjadi lebih baik," kata Philipus Sitepu kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2022. 

Meski terlambat dari jadwal yang semestinya, Rizky Billar tetap datang sekitar pukul 18.15 WIB bersama kuasa hukumnya. "Hari ini sudah ada wajib lapor, sudah hadir," ucap Philipus. 

Dari pantauan Tempo, Rizky Billar berlari terbirit saat memasuki Polres Jaksel untuk menghindari wartawan. Proses tersebut berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam sampai ia keluar. 

Saat ditemui wartawan, Rizky Billar hanya diam tanpa mengatakan sepatah kata pun. Philipus yang mendampinginya selama proses tersebut akhirnya turut membuka suara setelah didesak wartawan saat menuju mobil, ia menekankan bahwa Rizky Billar sudah melakukan wajib lapor sesuai kewajibannya dan berharap agar permasalahan ini segera selesai. 

"Nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Rizky Billar memiliki kewajiban untuk melakukan wajib lapor dua kali seminggu. Proses tersebut bakal terus berjalan sampai SP3 dikeluarkan oleh pihak Kepolisian. 

Baca: Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Ekspresi Ayahnya Tuai Simpati Netizen

Polisi kabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar

Sebelumnya, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan jika sampai pukul 14.00 WIB Billar tidak datang, maka pihak penyidik yang akan berkoordinasi. "Nanti penyidik yang akan konfirmasi dengan Billar," ujarnya saat dihubungi, Senin, 17 Oktober 2022.

Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar dan keluarga (Lesti Kejora). Namun, Billar memiliki kewajiban untuk melakukan wajib lapor dua kali seminggu.

Nurma mengatakan bahwa proses hukum kasus KDRT tersebut masih terus berjalan. Setelah SP3 dikeluarkan, maka tidak ada lagi wajib lapor. "Masih proses," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, belum ada surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3. Meski begitu, Nurma mengungkap bahwa nantinya bakal ada SP3 yang dikeluarkan dari pihak Kepolisian. "(Akan) Keluarkan SP3," ucapnya.

Hotman Paris sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora telah berdamai sebelum umroh

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa ternyata perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah terjadi sejak pekan lalu. Keduanya berdamai ketika Rizky Billar menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit.

Lesti sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari setelah melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022. Berdasarkan hasil visum, Lesti dinyatakan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, linu, dan terdapat gangguan fungsi. Hal tersebut membuat Lesti harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Hotman Paris meyakinkan kalau ketika Lesti dirawat, Rizky Billar datang dan sepakat berdamai. Perdamaian antara pasangan suami istri itu dilakukan sebelum Lesti berangkat Umrah bersama keluarga dan putranya. Lesti langsung pulang begitu mendapat informasi bahwa Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan sehari setelahnya laporan tersebut dicabut.

"Siapa yang sebenarnya mendamaikan Billar sama Lesti? Anda tahu enggak, sebelum berangkat Umrah, Lesti sama Billar itu sudah sepakat berdamai pada saat Billar mendatangi Lesti malam-malam ke rumah sakit dan minta maaf," kata Hotman Paris di Instagram pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Fakta baru tentang kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar ini akhirnya diungkapkan ke publik untuk menjawab permintaan netizen agar Hotman Paris menjadi pengacara penyanyi 23 tahun itu. "Aku tahu dari orang dalam. Karena banyak benar orang yang minta saya jadi pengacaranya tapi saya kan terlalu sibuk. Saya tidak pernah campurin," kata Hotman Paris.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Damai Sebelum Umrah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

13 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Gugatannya Disebut Cengeng dan Cacat Formil, Timnas Amin: Sudah Berdasar Dalil Hukum

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Gugatannya Disebut Cengeng dan Cacat Formil, Timnas Amin: Sudah Berdasar Dalil Hukum

Jubir Timnas Amin menanggapi ungkapan cengeng dan cacat formil yang digaungkan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

2 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

8 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

16 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

42 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.