TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini yang merupakan hari kedua menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung menggelar meja-meja layanan pengaduan di pendopo Balai Kota DKI.
Model pengaduan seperti ini, yakni warga masyarakat datang ke Balai Kota lalu mengadukan berbagai masalah, terjadi pada era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Heru Budi yang merupakan pejabat Pemprov DKI di masa Jokowi dan Ahok, kemudian menghidupkan lagi layanan pengaduan ini saat itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Model layanan pengaduan seperti ini seperti menghilang ketika Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI. Bahkan, pada saat-saat awal menjabat, Balai Kota di era Anies disebut tertutup, tak lagi terbuka.
Padahal, bila dicermati, layanan pengaduan di Balai Kota tetap ada, hanya tidak menggunakan meja-meja pengaduan seperti yang sekarang diadakan lagi oleh Heru Budi. Anies memperluas layanan pengaduan hingga ke kantor kelurahan dan kecamatan.
Anies juga memperkuat layanan pengaduan secara digital dengan aplikasi JAKI. Dengan layanan digital, warga bisa dengan cepat mengadukan masalah yang mereka temui. Aplikasi ini dinilai aman, karena identitas pelapor dirahasiakan.
Tidak hanya JAKI, terdapat 12 kanal pengaduan yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Hari Pertama Pengaduan Warga di Balai Kota, Masyarakat Laporkan Pungli dan Pengurusan Tanah
Selanjutnya 13 kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta