Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Pengosongan Rumah Ditunda, Warga Tuding Pengadilan Negeri Tangerang Terbitkan Surat Palsu

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan, Roland Agustinus Samosir akan melaporkan Kantor Pengadilan Negeri Tangerang atas surat penundaan eksekusi pengosongan rumah yang diduga palsu. Roland akan melaporkan PN Tangerang ke Komisi Yudisial. 

"Banyak kejanggalan dari surat tersebut dan kami menduga surat ini palsu," ujar Roland saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Roland merasa sangat dirugikan atas terbitnya surat itu. Sejak membeli rumah itu 3 tahun lalu, dia belum bisa tinggal di rumah itu. 

Surat bernomor W29.U4/8357/HT.04.04/VIII/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu berisikan pemberitahuan penundaan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah milik Roland di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Padahal, rencananya eksekusi semestinya dilakukan 12 Oktober lalu.

"Ini adalah penundaan yang ketiga. Akibat penundaan ini saya dirugikan secara materi dan immateril, misalnya sewa rumah tinggal sementara dan biaya bolak balik ke pengadilan," kata Roland. 

Roland membeli rumah di atas bidang tanah seluas 112 meter persegi di Suradita melalui proses lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Negara (KPKNL) Tangerang I pada 15 Juli 2020. Hal ini dikuatkan dengan risalah lelang nomor 269/23/2020.

"Sertifikat sudah balik nama atas nama Roland Agustinus Samosir, tapi ini jalan tahun ketiga saya belum menguasai rumah yang telah saya beli, bahkan rumah itu masih dikuasai pihak lain." kata Roland. 

Pada 14 September 2022, Pengadilan Negeri Tangerang menerbitkan surat eksekusi yang pertama. Eksekusi rumah kembali ditunda 5 Oktober dan 12 Oktober 2022. Hingga kini eksekusi juga belum dilakukan. 

Kakak Kandung Roland, Tony Samosir menyebutkan banyak kejanggalan secara administrasi dalam surat tersebut. "Adanya kesalahan kop surat, nomor surat dan tanggal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keadministrasian," kata Tony. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kejanggalan dalam salinan surat penundaan yang mereka terima seperti kop surat berbeda dengan yang biasanya diterima, nomor surat berbeda dengan bulan dikeluarkannya surat tersebut. "Nomor surat romawi VIII 2022, sementara tanggal surat 7 Oktober 2022." 

Tony menyayangkan, sebagai lembaga peradilan negara, PN Tangerang melakukan kesalahan yang sangat fatal. "Tidak salah dong kalau kami menterjemahkan surat ini diduga palsu. Kami mempertanyakan keabsahan surat tersebut." 

Juru bicara PN Tangerang Arif Cahyono membantah surat tersebut palsu. "Bukan palsu, yang jelas surat tersebut benar dikeluarkan pengadilan negeri Tangerang," kata Arif saat dihubungi Tempo. 

Soal sejumlah kesalahan administrasi dalam surat itu, Arif mengatakan kemungkinan hal tersebut hanya kesalahan redaksional saja. 

Arif memastikan PN Tangerang akan segera melaksanakan eksekusi pengosongan rumah milik Roland.  "Mungkin tidak jadi ditangguhkan," kata Arif.

JONIANSYAH HARDJONO 

Baca juga: Top 3 Metro: Profil Teddy MInahasa dan SMS dari Yuni Shara, Fakta Pengosongan Rumah Wanda Hamidah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

1 jam lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, jalan setengah jadi dan tiang listrik masih ditengah jalan menyebabkan rawan kecelakaan, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged Teluknaga berjalan terus.


Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

1 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Komisi Yudisial akan memanggil kembali Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Prisbawoni Adi besok untuk dimintai klarifikasi soal putusan penundaan pemilu.


Pencurian Bermodus COD Jaket Murah di Tangerang, Polisi Tangkap 3 Pelaku & 1 Buron

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencurian Bermodus COD Jaket Murah di Tangerang, Polisi Tangkap 3 Pelaku & 1 Buron

Polsek Teluknaga dan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang menangkap tiga dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Viral Video Pemerasan Modus Tabrakkan Diri di Tangerang, Begini Cerita Sebenarnya

Sebuah video berisi narasi pemerasan dengan modus tabrakkan diri ke kendaraan lain di Tangerang viral di media sosial.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

2 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

Ragam pernyataan Koalisi AG-AP yang laporkan hakim ke Komisi Yudisial akibat dugaan pelanggaran kode etik saat putuskan perkara AG.


Putusan AG di Kasus Mario Dandy Disebut Tergesa-Gesa, Koalisi AG-AP: Hakim Sudah Punya Keinginan

3 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan AG di Kasus Mario Dandy Disebut Tergesa-Gesa, Koalisi AG-AP: Hakim Sudah Punya Keinginan

Koalisi melaporkan hakim yang diduga melanggar kode etik saat menjatuhkan vonis terhadap AG dalam kasus Mario Dandy.


Koalisi AG-AP Sebut Hakim Dilarang Adili Perkara AG di Kasus Mario Dandy Jika Sudah Punya Prasangka

4 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koalisi AG-AP Sebut Hakim Dilarang Adili Perkara AG di Kasus Mario Dandy Jika Sudah Punya Prasangka

Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan mengadukan hakim yang mengadili AG di kasus Mario Dandy itu ke Komisi Yudisial.


Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

4 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

Surat Keterangan Bebas Pidana dibutuhkan bagi warga yang ingin mengikuti sejumlah seleksi penerimaan di lingkungan pemerintahan ataupun swasta.