Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Pengosongan Rumah Ditunda, Warga Tuding Pengadilan Negeri Tangerang Terbitkan Surat Palsu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan, Roland Agustinus Samosir akan melaporkan Kantor Pengadilan Negeri Tangerang atas surat penundaan eksekusi pengosongan rumah yang diduga palsu. Roland akan melaporkan PN Tangerang ke Komisi Yudisial. 

"Banyak kejanggalan dari surat tersebut dan kami menduga surat ini palsu," ujar Roland saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Roland merasa sangat dirugikan atas terbitnya surat itu. Sejak membeli rumah itu 3 tahun lalu, dia belum bisa tinggal di rumah itu. 

Surat bernomor W29.U4/8357/HT.04.04/VIII/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu berisikan pemberitahuan penundaan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah milik Roland di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Padahal, rencananya eksekusi semestinya dilakukan 12 Oktober lalu.

"Ini adalah penundaan yang ketiga. Akibat penundaan ini saya dirugikan secara materi dan immateril, misalnya sewa rumah tinggal sementara dan biaya bolak balik ke pengadilan," kata Roland. 

Roland membeli rumah di atas bidang tanah seluas 112 meter persegi di Suradita melalui proses lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Negara (KPKNL) Tangerang I pada 15 Juli 2020. Hal ini dikuatkan dengan risalah lelang nomor 269/23/2020.

"Sertifikat sudah balik nama atas nama Roland Agustinus Samosir, tapi ini jalan tahun ketiga saya belum menguasai rumah yang telah saya beli, bahkan rumah itu masih dikuasai pihak lain." kata Roland. 

Pada 14 September 2022, Pengadilan Negeri Tangerang menerbitkan surat eksekusi yang pertama. Eksekusi rumah kembali ditunda 5 Oktober dan 12 Oktober 2022. Hingga kini eksekusi juga belum dilakukan. 

Kakak Kandung Roland, Tony Samosir menyebutkan banyak kejanggalan secara administrasi dalam surat tersebut. "Adanya kesalahan kop surat, nomor surat dan tanggal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keadministrasian," kata Tony. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kejanggalan dalam salinan surat penundaan yang mereka terima seperti kop surat berbeda dengan yang biasanya diterima, nomor surat berbeda dengan bulan dikeluarkannya surat tersebut. "Nomor surat romawi VIII 2022, sementara tanggal surat 7 Oktober 2022." 

Tony menyayangkan, sebagai lembaga peradilan negara, PN Tangerang melakukan kesalahan yang sangat fatal. "Tidak salah dong kalau kami menterjemahkan surat ini diduga palsu. Kami mempertanyakan keabsahan surat tersebut." 

Juru bicara PN Tangerang Arif Cahyono membantah surat tersebut palsu. "Bukan palsu, yang jelas surat tersebut benar dikeluarkan pengadilan negeri Tangerang," kata Arif saat dihubungi Tempo. 

Soal sejumlah kesalahan administrasi dalam surat itu, Arif mengatakan kemungkinan hal tersebut hanya kesalahan redaksional saja. 

Arif memastikan PN Tangerang akan segera melaksanakan eksekusi pengosongan rumah milik Roland.  "Mungkin tidak jadi ditangguhkan," kata Arif.

JONIANSYAH HARDJONO 

Baca juga: Top 3 Metro: Profil Teddy MInahasa dan SMS dari Yuni Shara, Fakta Pengosongan Rumah Wanda Hamidah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

1 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

Fakta-fakta kali Cisadane yang meluap


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

1 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

2 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Hujan Lebat dan Petir Diramalkan Turun sejak Pagi di Sebagian Jabodetabek Hari Ini

5 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Hujan Lebat dan Petir Diramalkan Turun sejak Pagi di Sebagian Jabodetabek Hari Ini

Hujan ringan hingga hujan petir akan turun di sebagian wilayah Jabodetabek menurut ramalan cuaca dari BMKG


9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

5 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis dinihari, 23 November 2023.


Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

6 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

Kapolres Metro Tangerang Kota ungkap kronologi peristiwa dugaan penculikan yang viral di media sosial.


Ramalan Cuaca Jabodetabek: Potensi Hujan dan Angin Kencang Sore-Malam

7 hari lalu

Pengunjung Car Free Day mengenakan payung saat diguyur hujan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Februari 2023. Dilansir dari BMKG, perkiraan cuaca Jakarta berpotensi hujan sedang lebat sampai sepekan ke depan, warga dihimbau  mempersiapkan diri termasuk kebugaran tubuh untuk menghadapi cuaca ekstrem. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Ramalan Cuaca Jabodetabek: Potensi Hujan dan Angin Kencang Sore-Malam

Ramalan cuaca dari BMKG menunjukkan potensi hujan di sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.


Peringatan Dini Cuaca: Bekasi, Bogor, dan Tangerang Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

7 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Bekasi, Bogor, dan Tangerang Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

mengeluarkan peringatan dini cuaca di wilayah Jabodetabek siang ini. Informasi tersebut dipublikasi pada pukul 14.08 berlaku hingga 15.39