Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Pengosongan Rumah Ditunda, Warga Tuding Pengadilan Negeri Tangerang Terbitkan Surat Palsu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan, Roland Agustinus Samosir akan melaporkan Kantor Pengadilan Negeri Tangerang atas surat penundaan eksekusi pengosongan rumah yang diduga palsu. Roland akan melaporkan PN Tangerang ke Komisi Yudisial. 

"Banyak kejanggalan dari surat tersebut dan kami menduga surat ini palsu," ujar Roland saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Roland merasa sangat dirugikan atas terbitnya surat itu. Sejak membeli rumah itu 3 tahun lalu, dia belum bisa tinggal di rumah itu. 

Surat bernomor W29.U4/8357/HT.04.04/VIII/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu berisikan pemberitahuan penundaan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah milik Roland di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Padahal, rencananya eksekusi semestinya dilakukan 12 Oktober lalu.

"Ini adalah penundaan yang ketiga. Akibat penundaan ini saya dirugikan secara materi dan immateril, misalnya sewa rumah tinggal sementara dan biaya bolak balik ke pengadilan," kata Roland. 

Roland membeli rumah di atas bidang tanah seluas 112 meter persegi di Suradita melalui proses lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Negara (KPKNL) Tangerang I pada 15 Juli 2020. Hal ini dikuatkan dengan risalah lelang nomor 269/23/2020.

"Sertifikat sudah balik nama atas nama Roland Agustinus Samosir, tapi ini jalan tahun ketiga saya belum menguasai rumah yang telah saya beli, bahkan rumah itu masih dikuasai pihak lain." kata Roland. 

Pada 14 September 2022, Pengadilan Negeri Tangerang menerbitkan surat eksekusi yang pertama. Eksekusi rumah kembali ditunda 5 Oktober dan 12 Oktober 2022. Hingga kini eksekusi juga belum dilakukan. 

Kakak Kandung Roland, Tony Samosir menyebutkan banyak kejanggalan secara administrasi dalam surat tersebut. "Adanya kesalahan kop surat, nomor surat dan tanggal yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keadministrasian," kata Tony. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kejanggalan dalam salinan surat penundaan yang mereka terima seperti kop surat berbeda dengan yang biasanya diterima, nomor surat berbeda dengan bulan dikeluarkannya surat tersebut. "Nomor surat romawi VIII 2022, sementara tanggal surat 7 Oktober 2022." 

Tony menyayangkan, sebagai lembaga peradilan negara, PN Tangerang melakukan kesalahan yang sangat fatal. "Tidak salah dong kalau kami menterjemahkan surat ini diduga palsu. Kami mempertanyakan keabsahan surat tersebut." 

Juru bicara PN Tangerang Arif Cahyono membantah surat tersebut palsu. "Bukan palsu, yang jelas surat tersebut benar dikeluarkan pengadilan negeri Tangerang," kata Arif saat dihubungi Tempo. 

Soal sejumlah kesalahan administrasi dalam surat itu, Arif mengatakan kemungkinan hal tersebut hanya kesalahan redaksional saja. 

Arif memastikan PN Tangerang akan segera melaksanakan eksekusi pengosongan rumah milik Roland.  "Mungkin tidak jadi ditangguhkan," kata Arif.

JONIANSYAH HARDJONO 

Baca juga: Top 3 Metro: Profil Teddy MInahasa dan SMS dari Yuni Shara, Fakta Pengosongan Rumah Wanda Hamidah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

57 menit lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

8 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

23 jam lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

23 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

Hakim-hakim berkumpul di Komisi Yudisial di hari ketiga gerakan cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak panti asuhan Darussalam An'Nur yang ditampung di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Irfan.
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

1 hari lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?